INSIBERNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.
Tantangan ini muncul setelah pihak Hasto berulang kali menyebut bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup dalam kasus yang menyeret namanya.
Baca Juga: Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan, dan ruang pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk membuktikan siapa yang benar.
"Jika beliau memang ingin mengikuti proses hukum dengan baik dan benar, seperti yang sering ia sampaikan, maka persidangan nanti adalah tempat yang tepat untuk menguji argumen dan alat bukti yang ada," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Hilal 1 Ramadhan 1446 H Terlihat di Indonesia, Puasa Mulai Besok?
Menurut Tessa, pengadilan merupakan wadah resmi yang dihadiri oleh hakim sebagai pihak yang netral dan berwenang menilai bukti serta argumentasi dari kedua belah pihak. Dengan demikian, segala klaim yang selama ini beredar bisa diuji secara sah dan terbuka.
"Kalau memang tidak setuju dengan bukti yang kami miliki, silakan bantah di pengadilan, karena di sana ada hakim yang akan menilai," tambahnya.
KPK menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dihormati, termasuk oleh pihak-pihak yang merasa tidak bersaSipil
Lembaga antirasuah itu memastikan bahwa mereka bekerja berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, persidangan dianggap sebagai ajang yang paling objektif untuk membuktikan semua tuduhan maupun bantahan.
Sejauh ini, belum ada tanggapan langsung dari Hasto terkait tantangan KPK ini. Namun, publik menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum yang melibatkan dirinya.