INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemerintah Jamin Harga Pangan Turun Lewat Operasi Pasar Besar-Besaran
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan ini dan menyebut bahwa penyidik terus mendalami kasus tersebut. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan.
Hasbi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan gugatan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi.
Baca Juga: Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet: Prof Brian Yuliarto Gantikan Prof Satryo sebagai Mendikti Saintek
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai bagian dari pengembangan perkara ini.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara bagi Hasbi Hasan yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim yang dipimpin Teguh Harianto setelah mempertimbangkan banding yang diajukan baik oleh jaksa maupun tim kuasa hukum Hasbi.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di lingkungan peradilan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Hakim Harus Berintegritas, Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
KPK berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa praktik mafia peradilan bisa diberantas secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Profil Universitas Veteran Bangun Nusantara, Masuk Daftar Universitas Terbaik di Sukoharjo Versi UniRank
Bisa Tebak Juaranya? Ini 2 Universitas Terbaik yang Ada di Probolinggo Versi UniRank
AS-Rusia Mulai Jalur Damai, Sepakat Perbaiki Hubungan Diplomatik dengan Ukraina
Israel Mulai Negosiasi Tahap Kedua Gencatan Senjata di Gaza, Tuntut Demiliterisasi Penuh
SPBU di Sukabumi Disegel, Pertamina dan Polri Tegas Tindak Kecurangan BBM
Presiden Prabowo: Hakim Harus Berintegritas, Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Kemensos Targetkan Bansos Cair Sampai Tuntas Sebelum Ramadhan 2025
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Jalan: 15 Megaproyek Dimulai Tahun Ini Tanpa Bergantung Investasi Asing
Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet: Prof Brian Yuliarto Gantikan Prof Satryo sebagai Mendikti Saintek
Jelang Ramadan, Pemerintah Jamin Harga Pangan Turun Lewat Operasi Pasar Besar-Besaran