Geger! Polisi Tangkap Warga Padarincang Banten Karena Protes Kandang Ayam

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 11 Februari 2025 | 17:07 WIB
Akibat protes mengenai kandang ayam, warga Banten ditangkap polisi (Unsplash)
Akibat protes mengenai kandang ayam, warga Banten ditangkap polisi (Unsplash)

INSIBERNEWS - Polisi menangkap 11 orang warga Padarincang Banten karena lakuan aksi protes.

Warga Padarincang Banten  melakukan protes lantaran kehadiran kandang ayam di kampung mereka.

Karena merasa keberatan dengan adanya kandang ayam, maka warga Padarincang Banten melakukan protes.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan! Usai Bela Program MBG, Kini Punya Peran Baru di Pertahanan?

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (11/2/2025), polisi yang melakukan penangkapan warga Padarincang Banten  adalah Polda Banten.

Diduga Polda Banten melakukan tindak kekerasan pada saat penangkapan warga.

Tidak hanya itu saja, Polda Banten juga dinilai melakukan penangkapan secara wewenang-wenang.

Baca Juga: Bukan di Padepokan, Nikita Mirzani Ungkap Keberadaan Lolly Saat Video Call di Yayasan Swasta: Sama Seperti Sekolah

Karena penangkapan yang dilakukan tanpa adanya surat tugas. Hal ini diungkap oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

“Dalam kasus penangkapan tersebut, puluhan anggota Kepolisian dari Polda Banten langsung menggeruduk dan mendobrak rumah-rumah masyarakat tanpa menunjukkan surat tugas dan menjelaskan permasalahan,” ungkap pihak TAUD.

“Bahkan pada saat kejadian berlangsung sejumlah anggota polisi sempat menodongkan senjata api kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Viral Gegara Dijemput Helikopter, Caroline Riady CEO Siloam Hospitals Group Jawab Pertanyaan Receh Netizen bareng Pengunggah Video

Dalam kasus ini, Polda Banten tidak membuka akses bantuan atau pendampingan hukum bagi warga yang ditangkap.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X