Kronologi Penggusuran 120 Rumah Adat di Sikka NTT oleh PT Kristus Raja Maumere

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:29 WIB
Awal mula konflik yang menyebabkan penggusuran 120 rumah adat di Sikka NTT (Instagram @matanajwa)
Awal mula konflik yang menyebabkan penggusuran 120 rumah adat di Sikka NTT (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Heboh konflik perebutan lahan antara warga adat dengan PT Kristus Raja Maumere.

Lahan yang diperebutkan adalah lahan seluas 868.730 hektare yang berlokasi di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.

Akibat konflik ini terjadi penggusuran yang dilakukan oleh PT Kristus Raja Maumere pada 120 rumah adat.

Baca Juga: Gaya Barudak Los Santos Kini Merebak di Jabar dan Jateng, Begini Cara Tampil Keren dengan Motor Trail Yamaha YZ atau Kawasaki KLX150 S!

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (1/2/2025), konflik lahan ini bermula saat adanya penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di Nangahale.

Penerbitan HGU tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertahanan Provinsi NTT pada 28 Agustus 2023.

Karena sudah memiliki HGU maka perusahaan menilai sudah memiliki izin mengelola tanah untuk bisnis perkebunan kelapa.

Baca Juga: Panglima TNI Ceritakan Tantangan Program MBG di Papua, Susah Dapat Telur dan Sayur

Namun di sisi lain Anggota Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara John Bala menilai penggusuran dilakukan tanpa dasar hukum.

“Penggusuran yang dilakuakn PT Krisrama adalah tindakan kekerasan yang dihaluskan dengan istilah pembersihan,” ujar John Bala.

Akibat penggusuran yang terjadi 200 warga tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga: Miguel Almiron Resmi Hengkang Dari Newcastle United, Pindah ke Atlanta United

Oleh karena itu, para warga memutuskan untuk mendirikan tenda di sekitar bekas reruntuhan rumah mereka.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X