INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, 22 Januari 2025, ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
KPK percaya bahwa Djan Faridz memiliki kaitan dengan kasus tersebut, meskipun informasi lebih lanjut tentang keterkaitannya masih dirahasiakan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menemukan bukti-bukti yang mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Menteri Nusron Ungkap Ada Oknum Internal dalam Pemberian SHGB dalam Kasus Pagar Laut
"Kami melakukan penggeledahan karena kami menilai adanya hubungan antara tempat atau individu yang kami geledah dengan kasus yang sedang ditangani," ungkap Tessa dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca Juga: Shell Indonesia Hadapi Kendala Pasokan BBM, SPBU Kehabisan Stok
Selama penggeledahan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik yang diyakini dapat memberikan informasi penting terkait proses penyidikan.
Meski demikian, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang ditemukan atau peran pasti Djan Faridz dalam kasus ini.
"Kami tidak dapat mengungkapkan rincian lebih lanjut karena hal tersebut menyangkut materi penyidikan," kata Tessa.
Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih menjadi teka-teki. Namun, KPK menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penggeledahan tanpa alasan yang kuat.
Setiap langkah yang diambil sudah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan bukti yang relevan dengan penyidikan kasus PAW Harun Masiku.
Artikel Terkait
Skandal Pelecehan Seksual Pendeta di Cebu dan Reaksi Uskup Agung: Gereja di Filipina Terpaksa Hadapi Tuduhan yang Mengguncang Kepercayaan Masyarakat
PBB Ajukan Permohonan Dana $500 Juta untuk Mendukung Hak Asasi Manusia Global: Komisaris Tinggi PBB Peringatkan Bahaya Kekurangan Dana untuk HAM
Gegara Utang RP 90 Ribu, Pemuda di Banjarbaru Aniaya Anak di Bawah Umur
Zelenskyy Tuduh Putin Manipulasi Trump, Sementara Korban Tewas Tentara Rusia Terus Bertambah
Bangkok Darurat Polusi Udara! Sekolah Ditutup, Warga Diminta WFH, dan Transportasi Gratis untuk Kurangi Kabut Asap
Donald Trump Akan Kembali Menghubungi Kim Jong Un, Sebut Pemimpin Korea Utara Itu Sebagai Orang yang Cerdas
Mendikdasmen Ubah Sistem Zonasi Jadi Sistem Domisili, Siswa Sudah Tidak Bisa Curang dengan Ubah KK
Israel Luncurkan Operasi Militer Baru di Jenin Meski Gencatan Senjata Gaza Berlangsung! PBB Ingatkan Bahaya Besar
Kemenkum Koordinasikan Proses Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Menteri Nusron Ungkap Ada Oknum Internal dalam Pemberian SHGB dalam Kasus Pagar Laut