Dipaksa Tidur di Kandang Ayam, Polres Nias Selatan Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah 10 Tahun Hingga Alami Kelumpuhan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 29 Januari 2025 | 13:58 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)

INSIBERNEWS - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial NN.

Bocah tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.

Akibat perlakuan keji tersebut, NN mengalami kondisi serius pada kedua kakinya hingga menyebabkan kelumpuhan.

Baca Juga: Semarak Tahun Baru Imlek 2025: Rayakan Kebersamaan dan Kepedulian, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga di Tangerang dan Singkawang

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi guna mendalami kasus ini.

Namun, Ferry belum mengungkapkan secara rinci identitas para saksi yang telah diperiksa. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami NN.

"Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima terkait adanya dugaan kekerasan. Kami tidak menahan siapa pun, tetapi mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal," ujar Ferry pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga: Bangkok Masuk Zona Merah Polusi Udara, Thailand Terapkan Kebijakan Transportasi Umum Gratis dan Tutup 350 Sekolah

Dibesarkan Tanpa Orang Tua dan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa NN telah hidup tanpa asuhan orang tua sejak usia tiga tahun. Setelah kedua orang tuanya berpisah dan merantau ke luar daerah, ia dititipkan kepada sang kakek.

"Berdasarkan keterangan dari kakeknya, orang tuanya sudah lama bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan. Kami juga sudah memeriksa kartu keluarga korban, tetapi namanya tidak tercantum di sana. Bahkan, akta kelahirannya pun hilang," ungkap Ferry.

Setelah beberapa waktu, NN kemudian diserahkan kepada pamannya yang tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Di tempat itulah ia diduga mengalami perlakuan kejam yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Hoax! Bung Towel Tegaskan Berita Dirinya Dikeroyok 6 Orang Itu Bohong

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X