INSIBERNEWS - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial NN.
Bocah tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.
Akibat perlakuan keji tersebut, NN mengalami kondisi serius pada kedua kakinya hingga menyebabkan kelumpuhan.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi guna mendalami kasus ini.
Namun, Ferry belum mengungkapkan secara rinci identitas para saksi yang telah diperiksa. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami NN.
"Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima terkait adanya dugaan kekerasan. Kami tidak menahan siapa pun, tetapi mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal," ujar Ferry pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dibesarkan Tanpa Orang Tua dan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa NN telah hidup tanpa asuhan orang tua sejak usia tiga tahun. Setelah kedua orang tuanya berpisah dan merantau ke luar daerah, ia dititipkan kepada sang kakek.
"Berdasarkan keterangan dari kakeknya, orang tuanya sudah lama bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan. Kami juga sudah memeriksa kartu keluarga korban, tetapi namanya tidak tercantum di sana. Bahkan, akta kelahirannya pun hilang," ungkap Ferry.
Setelah beberapa waktu, NN kemudian diserahkan kepada pamannya yang tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Di tempat itulah ia diduga mengalami perlakuan kejam yang tidak manusiawi.
Baca Juga: Hoax! Bung Towel Tegaskan Berita Dirinya Dikeroyok 6 Orang Itu Bohong
Artikel Terkait
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta, Motor Mogok & Lalu Lintas Macet
5 Desain Tangga Spiral Minimalis yang Bisa Membuat Rumah Anda Tampak Lebih Luas
Arab Saudi Kini Izinkan Investor Asing Masuk ke Sektor Properti di Makkah & Madinah
Trump Kembali Tegaskan Larangan Transgender di Militer AS, Kebijakan Menuai Kontroversi
Israel Perluas Serangan ke Tulkarem, Warga Palestina Terus Jadi Korban
Serangan Bom Pasukan Junta Myanmar Guncang Desa Singut, Puluhan Tewas dan Terluka