Buron Sejak 2021, Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 27 Januari 2025 | 09:44 WIB
Tersangka kasus korupsi e-KTP yang selama ini buron, ditangkap di Singapura (Istimewa)
Tersangka kasus korupsi e-KTP yang selama ini buron, ditangkap di Singapura (Istimewa)

INSIBERNEWS - Paulus Tannos jadi buronan KPK sejak 19 Agustus 2021 karena terlibat kasus korupsi e-KTP.

Paulus Tannos ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus e-KTP sejak Agustus 2019.

Akhirnya Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan sedang dalam proses di bawa ke Indonesia.

Baca Juga: Malaysia Tembak WNI di Peraian Tanjung Rhu, Indonesia Kirim Nota Diplomatik untuk Transparansi Penyelidikan

Sebelumnya, Tannos sempat dideteksi berada di Thailand pada 2023, namun Indonesia gagal menangkapnya.

Setelah itu Tannos mengganti identitas kewarganegaraan dan passport di wilayah Afrika Selatan.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (27/1/2025), diketahui bahwa Paulus Tannos merupakan direktur PT Sandipala Arthaputra.

Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia, Pejabat Swedia Tak Dapat Mobil Dinas dan Fasilitas Mewah

Perusahaan milik Paulus Tannos tersebut tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Selain itu perusahaan Paulus Tannos adalah pemenang tender untuk menggarap proyek pengadaan e-KTP.

Proyek e-KTP sendiri dilaksanakan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran tahun 2011-2012.

Baca Juga: Fantastis! iPhone yang Masih Terinstall Aplikasi TikTok Dijual hingga Rp800 Juta

Dalam kontrak, Paulus Tannos bertugas mencetak 51 juta blangko e-KTP, namun harga pembuatan e-KTP tersebut telah di ark up harganya.

Paulus Tannos diduga mengetahui dan juga berkontribusi dalam mark up harga e-KTP.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X