INSIBERNEWS - Paulus Tannos jadi buronan KPK sejak 19 Agustus 2021 karena terlibat kasus korupsi e-KTP.
Paulus Tannos ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus e-KTP sejak Agustus 2019.
Akhirnya Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan sedang dalam proses di bawa ke Indonesia.
Sebelumnya, Tannos sempat dideteksi berada di Thailand pada 2023, namun Indonesia gagal menangkapnya.
Setelah itu Tannos mengganti identitas kewarganegaraan dan passport di wilayah Afrika Selatan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (27/1/2025), diketahui bahwa Paulus Tannos merupakan direktur PT Sandipala Arthaputra.
Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia, Pejabat Swedia Tak Dapat Mobil Dinas dan Fasilitas Mewah
Perusahaan milik Paulus Tannos tersebut tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
Selain itu perusahaan Paulus Tannos adalah pemenang tender untuk menggarap proyek pengadaan e-KTP.
Proyek e-KTP sendiri dilaksanakan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran tahun 2011-2012.
Baca Juga: Fantastis! iPhone yang Masih Terinstall Aplikasi TikTok Dijual hingga Rp800 Juta
Dalam kontrak, Paulus Tannos bertugas mencetak 51 juta blangko e-KTP, namun harga pembuatan e-KTP tersebut telah di ark up harganya.
Paulus Tannos diduga mengetahui dan juga berkontribusi dalam mark up harga e-KTP.
Artikel Terkait
BRI Menggelar Kegiatan Sosialisasi Bersama KPK Guna Perkuat Komitmen Anti Korupsi
KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Geger! Politikus Nasdem Ungkap Semua Rekan di Komisi XI DPR Terima Dana Korupsi CSR BI
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Komisi XI DPR
KPK Ambil Tindakan Geledah Kantor BI dan OJK Karena Ada Dugaan Korupsi Dana CSR