INSIBERNEWS - Penyidikan kasus investasi bodong NET89 terus berkembang. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset berharga yang terkait dengan tersangka penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kali ini, barang bukti yang disita mencakup 11 mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp15 miliar serta uang tunai Rp52,5 miliar.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong NET89: Polisi Tetapkan 15 Tersangka, 3 Masih Buron
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyebutkan daftar mobil mewah yang disita meliputi Porsche Carerra S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.
“Penyitaan ini bagian dari upaya kami memastikan aset yang didapat dari kejahatan ini dapat dikembalikan kepada para korban,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Tiga Owner Skincare Sulsel Resmi Ditahan, Produk Mengandung Merkuri
Sampai saat ini, kasus NET89 telah menyeret 14 tersangka perorangan dan satu korporasi, yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka sudah ditahan.
Dua lainnya, BS dan IR, tidak ditahan karena alasan kesehatan, sedangkan tiga tersangka buron, yakni AA, LSH, dan TL, telah masuk dalam daftar red notice Interpol.
“Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter untuk menangkap para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri,” ujar Helfi.
Baca Juga: Kemlu RI Tegas Tolak Rencana Donald Trump yang Ingin Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 105 dan Pasal 106 Undang-Undang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Perdagangan, Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Seskab Mayor Teddy Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ternyata Kekayaannya Capai Belasan Miliar Rupiah!
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang fantastis serta banyaknya korban yang terjerat iming-iming keuntungan instan.
Artikel Terkait
BRI Dukung Asta Cita Pemerintah Melalui 1 Juta AgenBRILink, Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas
Rowoon dan Kim Minju eks Izone Bakal Bintangi Drama Romantis Shining
Event Roadshow Promedia di Medan: Mahasiswa USU Ikuti Pelatihan Content Creator Menarik BRI CoreLab!
Seskab Mayor Teddy Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ternyata Kekayaannya Capai Belasan Miliar Rupiah!
Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia Disebut MUI Sebagai Upaya Pengusiran
Kemlu RI Tegas Tolak Rencana Donald Trump yang Ingin Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia
Melalui Jaringan Global yang Luas, BRI Perkuat Dukungan Bagi Pekerja Migran Indonesia dengan Solusi Keuangan Inovatif
Tuai Sorotan Publik, SMPN 39 Surabaya Terapkan Kebiasaan Tidur Siang Seperti di Luar Negeri, Apa Manfaatnya?
Tiga Owner Skincare Sulsel Resmi Ditahan, Produk Mengandung Merkuri
Kasus Investasi Bodong NET89: Polisi Tetapkan 15 Tersangka, 3 Masih Buron