Baca Juga: Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Keputusan Yang Picu Pro dan Kontra
Kasus ini bermula dari penyamaran anggota Komnas Perlindungan Anak yang menemukan iklan mencurigakan di TikTok menawarkan jasa adopsi bayi.
Bekerja sama dengan personel Intelijen Korem, mereka berhasil memancing transaksi dan mengungkap jaringan tersebut.
Baca Juga: Didampingi 12 Kuasa Hukum, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Sidang Praperadilan
Para tersangka kini dijerat pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Ranking 1 di Mataram, Ini Profil Universitas Mataram yang Berdiri Tahun 1962
Biodata Universitas Medan Area, Juara Universitas Terbaik di Medan Sumatera Utara
Ranking 1 di Mojokerto, Ini Profil Universitas Islam Majapahit yang Berdiri Tahun 1999
Ada Universitas Mataram? Ini 10 Universitas Terbaik yang Ada di Mataram Nusa Tenggara Barat
Daftar 12 Universitas Terbaik di Medan, Juaranya Bukan Universitas Sumatera Utara Melainkan....
Profil Universitas Muhammadiyah Kudus, Masuk Daftar Universitas Terbaik di Kudus Versi UniRank
Ini Biodata Universitas Islam Al-Ihya Kuningan: Peringkat 2 Universitas Terbaik di Kuningan
Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Keputusan Yang Picu Pro dan Kontra
Pakar Kesehatan Soroti Dampak Keputusan AS Tinggalkan WHO, Apa Saja yang Akan Terjadi?
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tak Hadir