PJ Gubernur Jakarta Klarifikasi Mengenai Aturan ASN Diperbolehkan untuk Poligami

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:49 WIB
Viral aturan ASN boleh poligami, PJ Gubernur Jakarta klafikasi (Instagram @teguhsetyabudi.official)
Viral aturan ASN boleh poligami, PJ Gubernur Jakarta klafikasi (Instagram @teguhsetyabudi.official)

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/1/2025), PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa rumor tersebut tidak benar.

“Yang diviralkan adalah seakan-akan kami mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” ujar Teguh Setyabudi.

Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia

Selain itu, Teguh Setyabudi juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kriteria yang ketat untuk ASN pria yang hendak melakukan pernikahan dengan lebih dari satu perempuan.

Hal tersebut dilakukan agar pengawasan terhadap perkawinan pada ASN bisa lebih ketat.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X