Usulan Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi Gratis, Irma Suryani: Rp150 Triliun, Masalah Selesai

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 08:33 WIB
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (Photo : gizi.uad.ac.id)
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (Photo : gizi.uad.ac.id)

INSIBERNEWS - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengajukan ide menarik terkait pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyarankan agar pendanaan program ini dialokasikan dari cukai rokok yang, menurutnya, memiliki potensi besar untuk menopang kebutuhan finansial.

Baca Juga: Strategi Agar Kantin Sekolah Tetap Laris di Tengah Program Makan Bergizi Gratis

“Untuk MBG, ambil saja dari cukai rokok. Selesai. Per tahun cukai rokok mencapai Rp150 triliun,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: DPD RI Beri Saran Soal MBG: Pakai Uang Koruptor untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas usulan sebelumnya yang menyebutkan dana zakat bisa digunakan untuk mendukung program MBG.

Irma secara tegas menolak ide tersebut. Ia menekankan bahwa zakat memiliki peruntukan yang sudah diatur secara jelas dan spesifik, seperti untuk membantu fakir miskin dan keperluan lain yang mendukung kemaslahatan umat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Palestina Bisa Kembali Pulang ke Rumah Karena Gencatan Senjata

“Zakat itu sudah ada fungsinya, jangan digeser. Fokus saja pada tujuannya yang sudah jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irma mengingatkan agar program MBG tidak diseret ke dalam polemik yang berpotensi memancing kontroversi.

Baca Juga: Berencana Legalkan Judi dan Kasino, Seberapa Besar Dampaknya pada Ekonomi Thailand

Ia khawatir perdebatan semacam ini justru menjadi bahan bagi pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah.

“Kita harus berhati-hati. Jangan sampai ada yang memanfaatkan isu ini untuk memperkeruh suasana. Fokus saja pada solusi yang realistis,” kata politisi asal Sumatera Selatan II tersebut.

Baca Juga: Wow! Pemerintah Thailand Akan Legalkan Judi dan Kasino Demi Dorong Ekonomi

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X