KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto untuk Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya!

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 13 Januari 2025 | 22:51 WIB
Permintaan Hasto terkait penundaan pemeriksaan ditolak oleh KPK (KPK)
Permintaan Hasto terkait penundaan pemeriksaan ditolak oleh KPK (KPK)

Hasto Kristiyanto meminta agar pemeriksaan ditunda karena ia tengah mengajukan prapengadilan terkait status tersangka.

Namun KPK menolak permohonan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Baca Juga: Viral Pedagang Bakso Perbaiki Jalan Desa, Habiskan Dana hingga Rp10 Miliar!

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak, prosesnya tetap berlanjut” ujar Tessa Mahardhika.

“Apakah nanti saudara HK akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu dikembalikan kepada penyidik lagi,” tambahnya.

Tessa Mahardhika gua menyampaikan bahwa proses praperadilan dan penyidikan merupakan proses yang berbeda ranah dan tidak bisa disatukan.

Baca Juga: Yuk Intip Saldo Minimal untuk Jadi Nasabah Priorotas di Berbagai Bank, Ternyata Segini!

“Karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses proses penyidikan ini ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan,” ujar Tessa Mahardhika.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: KPK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X