INSIBERNEWS - Presiden Prabowo berencana untuk melakukan pemutihan atau penghapusan utang bank untuk para pelaku UMKM.
Penghapusan utang pelaku UMKM ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2025.
Tujuan dari program penghapusan utang ini adalah agar para pelaku UMKM dapat mengajukan pendanaan kembali.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Peningkatan Virus HMPV di China Hoax, Akui Telah Baca Data Valid
Karena sebelumnya, banyak pelaku UMKM yang diblack list oleh pihak bank karena tidak mampu membayar utang.
Program ini tentu sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, namun ternyata terdapat juga kerugian bagi Indonesia.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (7/1/2025), banyak investor asing yang kabur.
Pasalnya, pada program penghapusan utang pelaku UMKM, kerugian ditanggung oleh pihak bank.
Kerugian tersebut tidak dihitung sebagai kerugian negara melainkan harus ditanggung oleh pihak bank.
Sehingga investor asing menganggap bahwa bank BUMN tidak dapat bergerak secara profesional.
Baca Juga: Singgung Nama Prabowo, Menteri Agama Beberkan Cerita Soal Penurunan Biaya Haji 2025
Hal tersebut akibat bank BUMN dinilai tidak bisa menjaga kualitas kreditnya.
Serta adanya pengaruh agenda politik pemerintah terhadap bank BUMN.
Artikel Terkait
Penghapusan Utang Macet UMKM Disebut Sri Mulyani Strategis Dorong Perekonomian
Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pemutihan Utang Macet Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM
Manfaat dari PP Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM yang Dilakukan Prabowo
Amerika Serikat Terancam Gagal Bayar Utang pada Januari 2025, Begini Menurut Menkeu Janet Yellen
Bernilai Total Rp14 Triliun, Prabowo Bakal Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM