INSIBERNEWS - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakati penurunan biaya haji di tahun 2025 ini.
Pada Senin 6 Januari 2025 Kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Mengutip laman resmi Kemenag.go.id, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa BPIH untuk jemaah haji reguler pada 2025 dipatok rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67.
Sehingga, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," jelas Menag Nasaruddin Umar, Senin (6/1/2024).
BPIH itu sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dan kedua adalah Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Baca Juga: Dekorasi Kamar Tidur ABG yang Instagramable dengan Konsep Minimalis Estetik
Penurunan BPIH ini juga menyebabkan penurunan pada Bipih yang harus dibayar oleh jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ungkap Menag.
Menag Nasaruddin juga menekankan bahwa pengesahan hasil rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH, sesuai dengan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pasal tersebut menyatakan bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Artikel Terkait
Nepal Diguncang Gempa Dahsyat 7,1 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga India
Mayat Bocah di Tambun Selatan Ditemukan Terbungkus Sarung, Polisi Dalami Kasus
Waketum PAN Minta Publik Jangan Berpolemik Soal Pemecatan Shin Tae Yong
Kim Jong Un Larang Warganya Makan Hotdog, Simbol Penolakan Budaya Barat di Korea Utara
Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Megawati Siap Bela Hasto Kristiyanto dalam Polemik dengan KPK
Gempa M7,1 Guncang Tibet, 36 Korban Dilaporkan Tewas