DPR Akan Panggil Mendikdasmen untuk Bahas Rencana Kembalinya Ujian Nasional

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 10:03 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (Foto : Dok/Universitas Muhammadiyah)
Ilustrasi Ujian Nasional (Foto : Dok/Universitas Muhammadiyah)

INSIBERNEWS - Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di Indonesia, termasuk kemungkinan kembalinya Ujian Nasional (UN), mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil Mendikdasmen untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah tersebut.

Baca Juga: Indonesia Bakal Bangun Nuklir: Siap Beroperasi Di tahun 2032

"Kami akan mengundang Mendikdasmen untuk mendengarkan penjelasan terkait rencana penghidupan kembali UN. Tentu saja, kami juga akan menyampaikan berbagai aspirasi dari masyarakat," kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: KPK Korsel Kejar Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Tengah Proses Pemakzulan

Penanganan UN menjadi topik hangat, mengingat peran ujian tersebut yang telah lama menjadi polemik di kalangan siswa, guru, dan orang tua.

Lalu menegaskan bahwa meski mendukung rencana kembalinya UN, hal tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Edukasi Saham Dimulai dari Sekolah Dasar

"UN harus dijadikan alat ukur untuk menilai kualitas pendidikan di Indonesia, bukan sekadar syarat kelulusan," ujar Lalu.

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk meminimalkan dampak stres yang sering muncul pada siswa menjelang ujian, serta mengurangi keterlibatan pihak eksternal seperti polisi dalam pengawasan dan persiapan UN.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Badan Gizi Siapkan Segalanya

Selama beberapa tahun terakhir, pelaksanaan UN telah ditiadakan, dan keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Banyak pihak, terutama guru dan orang tua, merasa bahwa tanpa UN, ada kekurangan dalam sistem evaluasi pendidikan yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi siswa secara objektif.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Sebagai Tersangka Korupsi Timah

Beberapa pihak menyuarakan perlunya sistem evaluasi yang lebih konkret untuk melihat sejauh mana kemajuan pendidikan di Indonesia. Lalu mengatakan, dengan adanya UN, kualitas pendidikan dapat lebih terukur secara sistematis.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X