KPK Korsel Kejar Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Tengah Proses Pemakzulan

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:47 WIB
KPK Korsel Kejar Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Tengah Proses Pemakzulan (Foto : Dok/REUTERS/Yonhap News Agency)
KPK Korsel Kejar Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Tengah Proses Pemakzulan (Foto : Dok/REUTERS/Yonhap News Agency)

INSIBERNEWS - Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan berusaha keras memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1) dini hari, untuk melaksanakan surat perintah penangkapannya.

Ini merupakan langkah dramatis setelah Yoon tidak hadir tiga kali dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak berwenang. Upaya ini mengundang perhatian besar karena, jika berhasil, akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Korsel seorang pejabat negara yang sedang menjabat ditangkap.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Edukasi Saham Dimulai dari Sekolah Dasar

Dalam video yang beredar, terlihat tim penyidik menghadapi sejumlah hambatan, termasuk bus yang diparkir di sekitar jalan masuk menuju kompleks kediaman Yoon.

Meski demikian, beberapa pejabat CIO terlihat berjalan kaki melewati gerbang yang terbuka, menunjukkan tekad untuk melaksanakan perintah tersebut.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Badan Gizi Siapkan Segalanya

Kejadian ini terjadi di tengah ketegangan politik di Korsel, dimana Yoon tengah menghadapi proses pemakzulan yang diprakarsai oleh anggota parlemen.

Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon hanya berlaku hingga 6 Januari 2025, memberikan waktu 48 jam bagi penyidik untuk menahan Yoon setelah penangkapannya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Sebagai Tersangka Korupsi Timah

Keputusan lebih lanjut akan diambil terkait status hukum Yoon, apakah akan diajukan permohonan penahanan atau malah dibebaskan.

Pasalnya, jika Yoon terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara yang sangat berat, bahkan dalam kasus terburuk, hukuman mati.

Baca Juga: MK Cabut Presidential Threshold: Era Baru Pencalonan Pemimpin Indonesia

Penangkapan ini menjadi simbol dari upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan berani di Korsel. Dalam sejarah negara ini, tidak pernah ada presiden yang diserahi surat perintah penangkapan selama menjabat.

Langkah ini juga memperlihatkan betapa seriusnya negara itu dalam menangani korupsi di kalangan pejabat tinggi, meski penuh dengan kontroversi dan perdebatan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X