KPU Malang Tetapkan Wahyu Hidayat Pemenang Pilwalkot Malang 2024, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Rabu, 8 Januari 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Harta Kekayaan Wahyu Hidayat (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Harta Kekayaan Wahyu Hidayat (Pexels.com/Pixabay)

INSIBERNEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malang baru-baru menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai pemenang Pilwalkot Malang 2024.

Suara yang berhasil diraih pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dalam Pilkada 2024 ini menembus 203.257 suara.

Dengan penetapan ini, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin memiliki peluang besar untuk dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Malang 2024.

Baca Juga: Kenapa Innova Zenix V Gasoline Laris di Indonesia? Ini Alasan Mobil Ini Selalu Jadi Favorit!

Sebelum itu, ayo simak terlebih dahulu harta kekayaan yang dimiliki oleh Wahyu Hidayat seperti dikutip dari LHKPN:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp1.420.000.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp190.000.000

Baca Juga: Head to Head Barito Putera vs PSIS Semarang BRI Liga 1 2024-2025

C. Harta Bergerak Lainnya Rp45.000.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp1.254.871.871

F. Harta Lainnya Rp0

Sub Total: Rp2.909.871.871

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X