INSIBERNEWS - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, meminta maaf kepada publik terkait kesan lambat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan GSH, anak bos toko roti, terhadap karyawannya, DAD, di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam keterangannya pada Kamis (19/12/2024), Nicolas mengungkapkan bahwa proses penyelidikan memang memerlukan waktu karena adanya prosedur standar operasional (SOP) yang harus diikuti untuk menjaga kelancaran dan keabsahan proses hukum.
Baca Juga: Kemudahan Paylater dan Pinjol Jadi Pemicu Utama Generasi Muda Boros, Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
"Memang terlihat ada penundaan dalam proses ini, namun kami tidak bisa mengabaikan aturan yang sudah ada," ujar Nicolas.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Perkap No 6 Tahun 2019, dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022, polisi wajib mengikuti prosedur yang ketat dalam melakukan penyidikan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Bappenas Targetkan 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis dalam 5 Tahun
Salah satu tantangan yang dihadapi aparat kepolisian adalah kesulitan dalam menghadirkan saksi yang enggan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah mengundang saksi-saksi untuk klarifikasi, namun mereka sering menunda waktu pemeriksaan," lanjut Nicolas.
Baca Juga: SMA 70 Jakarta Beri Sanksi Tegas Pelaku Pengeroyokan, Langkah Antisipasi Diperketat
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap berusaha menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan pengacara melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Meskipun ada keterlambatan, kasus ini kini sudah memasuki tahap penyidikan dengan tersangka GSH yang telah ditahan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara, kami memastikan adanya unsur pidana dalam kasus ini," tambah Nicolas.
Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Artikel Terkait
Rial Iran Anjlok ke Rekor Terendah, Trump dan Ketegangan Geopolitik Jadi Pemicu
Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan
Australia Tarik Indomie dari Pasaran: Dua Varian Bermasalah dengan Kandungan Alergen
Indonesia Raih Predikat Netral dari PBB Setelah Pulangkan Mary Jane dan Bali Nine ke Negara Asal
Harvey Moeis Bacakan Pleidoi di Pengadilan, Ungkap Perasaan ke Keluarga dan Anak-anak: Papa Bukan Koruptor!
SMA 70 Jakarta Beri Sanksi Tegas Pelaku Pengeroyokan, Langkah Antisipasi Diperketat
Bappenas Targetkan 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis dalam 5 Tahun
Kemudahan Paylater dan Pinjol Jadi Pemicu Utama Generasi Muda Boros, Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
Inul Daratista Lapang Dada, Mantan Satpamnya Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Setelah Mencuri Uang Dan Mobil Milik Inul Untuk Foya-Foya
Golongan Darah O Suka Kebiasaan Buang Air Besar Pagi Hari: Fakta atau Mitos?