Inul Daratista Lapang Dada, Mantan Satpamnya Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Setelah Mencuri Uang Dan Mobil Milik Inul Untuk Foya-Foya

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:29 WIB
Inul Daratista merasa puas mantan pekerjanya dijatuhi hukuma 3 tahun oenjara. (Instagram.com @inul.d)
Inul Daratista merasa puas mantan pekerjanya dijatuhi hukuma 3 tahun oenjara. (Instagram.com @inul.d)

INSIBERNEWS - Mantan pekerja Inul Daratista, Leon Tada telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Utara kelas 1.

Leon Tada mantan satpam di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista terbukti telah melakukan pencurian uang, mobil, dan laptop di kantor Inul.

Vonis hukuman terhadap Leon oleh Majelis Hakim yaitu 3 tahun penjara, Vonis ini lebih berat dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan

Humas PN Jakarta Utara, Maryono menjelaskan soal tuntutan 3 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim terhadap Leon Tada. Jika saja selama 7 hari Leon tidak menunjukan sikap, maka keputusan hakim sudah pasti tepat ditetapkan untuk Leon, terlebih tindakan Leon mencuri harta milik Inul digunakan untuk berfoya-foya.

"Kita masih tunggu 7 hari apakah dia mematuhi hukum atau tidak, kalau 7 hari dia tidak mengajukan sikap, dia akan menerima putusan pertimbangan hakim 3 tahun, karena terdakwa ini selain sebagai satpam di situ juga telah menikmati hasilnya," jelasnya.

"Itu pertimbangan majelis hakim, dia menggunakan uang untuk foya-foya, itulah salah satu pertimbangan yang sudah dinikmati hasilnya," imbuh Maryono.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Tampilan Baru Lisa Blackpink di Trailer The White Lotus Curi Perhatian Netizen

Selain uang yang dicuri oleh terdakwa yang tidak dikembalikan kepada Inul. Bukti berupa mobil dan laptop yang juga dicuri oleh Leon, nihil tidak ada.

Sementara itu, mendengar hukuman oleh Majelis Hakim terhadap Leon Tada sudah dibacakan. Inul sendiri menerima keputusan Majelis Hakim, yang penting baginya mantan satpamnya yang telah mencuri, mendapat balasan atas perbuatannya.

"Apapun yang sudah diberikan oleh pengadilan ya sudah kita ikutin aja, yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan," ungkap Inul.

Baca Juga: Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan

Lebih lanjut, pedangdut 45 tahun itu merasa puas dengan keputusan pengadilan untuk Leon Tada.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, terima kasih buat Pak Jaksa juga pengadilan sudah memberikan hukuman, berapapun hukumannya yang jelas puas ajalah, nerima aja toh juga gak akan balik," terang Inul Daratista.***

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X