INSIBERNEWS - Mantan pekerja Inul Daratista, Leon Tada telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Utara kelas 1.
Leon Tada mantan satpam di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista terbukti telah melakukan pencurian uang, mobil, dan laptop di kantor Inul.
Vonis hukuman terhadap Leon oleh Majelis Hakim yaitu 3 tahun penjara, Vonis ini lebih berat dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan
Humas PN Jakarta Utara, Maryono menjelaskan soal tuntutan 3 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim terhadap Leon Tada. Jika saja selama 7 hari Leon tidak menunjukan sikap, maka keputusan hakim sudah pasti tepat ditetapkan untuk Leon, terlebih tindakan Leon mencuri harta milik Inul digunakan untuk berfoya-foya.
"Kita masih tunggu 7 hari apakah dia mematuhi hukum atau tidak, kalau 7 hari dia tidak mengajukan sikap, dia akan menerima putusan pertimbangan hakim 3 tahun, karena terdakwa ini selain sebagai satpam di situ juga telah menikmati hasilnya," jelasnya.
"Itu pertimbangan majelis hakim, dia menggunakan uang untuk foya-foya, itulah salah satu pertimbangan yang sudah dinikmati hasilnya," imbuh Maryono.
Baca Juga: Bikin Penasaran! Tampilan Baru Lisa Blackpink di Trailer The White Lotus Curi Perhatian Netizen
Selain uang yang dicuri oleh terdakwa yang tidak dikembalikan kepada Inul. Bukti berupa mobil dan laptop yang juga dicuri oleh Leon, nihil tidak ada.
Sementara itu, mendengar hukuman oleh Majelis Hakim terhadap Leon Tada sudah dibacakan. Inul sendiri menerima keputusan Majelis Hakim, yang penting baginya mantan satpamnya yang telah mencuri, mendapat balasan atas perbuatannya.
"Apapun yang sudah diberikan oleh pengadilan ya sudah kita ikutin aja, yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan," ungkap Inul.
Baca Juga: Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan
Lebih lanjut, pedangdut 45 tahun itu merasa puas dengan keputusan pengadilan untuk Leon Tada.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, terima kasih buat Pak Jaksa juga pengadilan sudah memberikan hukuman, berapapun hukumannya yang jelas puas ajalah, nerima aja toh juga gak akan balik," terang Inul Daratista.***
Artikel Terkait
Selamat! Nikita Willy dan Indra Priawan Sambut Putra Kedua, Ini Nama Anak Keduanya
Talitha Curtis Kerja di Entertainment Dari Umur 12 Tahun Hingga 20 Tahun, Banting Setir Jualan Risol, Penghasilannya Diambil Sang Ibu
Fuji Diduga Bikin Konten Parodikan Agus Salim, Farhat Abbas Kemungkinan Akan Laporkan Adik Fadly Faisal
Menanggapi Rumor Pacaran Mino WINNER dan Park Juhyun, Agensi: No Comment
Ngobrol Seputar Media Online hingga Ekosistem Digital! Event MIND ID Mediapreneur Talks Promedia Hadir di Kota Palembang
Bikin Penasaran! Tampilan Baru Lisa Blackpink di Trailer The White Lotus Curi Perhatian Netizen
Farhat Abbas Resmi Telah Mencabut Laporan Terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan