Murid SDN 005 Tanjungpinang Dikeluarkan Setelah Protes Pungli Hadiah, Orang Tua Minta Tindak Lanjut Dinas Pendidikan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 12 Desember 2024 | 16:19 WIB
Diprotes Soal Pungli, Sekolah Keluarkan Siswa Berprestasi Tanpa Alasan Jelas (foto: Istimewa)
Diprotes Soal Pungli, Sekolah Keluarkan Siswa Berprestasi Tanpa Alasan Jelas (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak sekolah kembali mencuat di Tanjungpinang.

Seorang murid dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota dikeluarkan setelah orang tuanya melayangkan protes terkait pemotongan hadiah prestasi yang diterima anaknya. Kejadian ini memicu keresahan di kalangan orang tua murid dan menjadi sorotan masyarakat.

Hadiah Prestasi Dipotong 50 Persen

Indra Imran, orang tua murid yang terlibat, mengungkapkan bahwa anaknya meraih juara I dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang.

Namun, yang mengejutkan, hadiah yang diterima anaknya dipotong sebesar 50 persen oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas. Indra pun merasa keberatan dengan tindakan tersebut, apalagi karena sebelumnya anaknya pernah meraih prestasi serupa tanpa ada pemotongan hadiah oleh kepala sekolah terdahulu.

“Setelah saya tahu hadiah itu dipotong oleh sekolah, saya memprotes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah atas nama istri saya,” kata Indra, Rabu (11/12/2024).

Indra menambahkan bahwa meskipun surat permohonan pindah itu mengatasnamakan istrinya, dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia merasa langkah ini diambil sebagai reaksi terhadap protes yang ia ajukan, dan merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil.

 Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Menegaskan Siap Ubah Pendekatan Hukum Narkoba: Pengguna Tak Lagi Dipenjara, Akan Dapat Rehabilitasi, Bukan Hukuman! Simak Perubah

Surat Pindah yang Dipertanyakan

Surat permohonan pindah yang diterbitkan oleh pihak sekolah sudah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 005. Namun, Indra merasa sangat dirugikan dengan langkah tersebut, yang menurutnya sebagai tindakan balasan atas protes yang dia lakukan.

Indra berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang bisa segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

“Saya berharap Disdik Tanjungpinang menindaklanjuti permasalahan ini agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Indra.

Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Tanjungpinang

Secara terpisah, Achmad Suprapto, Kepala Seksi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Menurut Achmad, pihak Disdik Tanjungpinang sudah memanggil Kepala Sekolah SDN 005 Tanjungpinang Kota untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.

“Kami baru saja bertemu dengan kepala sekolah. Informasinya, pemindahan itu berdasarkan permintaan orang tua. Saya diperlihatkan bukti berupa pesan WhatsApp,” kata Achmad.

Namun, Achmad juga menambahkan bahwa Disdik Tanjungpinang belum bisa mengonfirmasi langsung dengan orang tua siswa karena hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak Dinas Pendidikan mengenai masalah ini. "Saya belum bertemu dengan orang tua siswa. Tidak ada laporan dari orang tua ke Disdik," pungkas Achmad.

 Baca Juga: Kejaksaan Negeri Medan Juara III KPK Awards 2024! Tunjukkan Kerja Profesional dan Raih Penghargaan, Ini Rahasia Suksesnya!

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X