Akibat Kasus Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol Kini Dicekal Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 10 Desember 2024 | 13:57 WIB
Yoon Suk Yeol - Presiden Korea Selatan (Foto : REUTERS)
Yoon Suk Yeol - Presiden Korea Selatan (Foto : REUTERS)

2. Skandal Korupsi hingga RUU Pemerintah Korsel
Terdapat skandal yang melibatkan Yoon sebelum peristiwa penerapan darurat militer di Korsel tersebut.

Yoon berada dalam posisi terpojok saat pihak oposisinya memenangkan parlemen pada April 2024 lalu.

Baca Juga: Ramai Menanti Keputusan Presiden Prabowo, Ustadz Adi Hidayat Diisukan Pengganti Gus Miftah, Warganet: UAH dan UAS konsentrasi Dakwah Pembinaan Ummat .

Pemerintah di bawah kepemimpinan Yoon tidak dapat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan pihaknya.

Yoon malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

Di sisi lain, Yoon juga mengalami penurunan peringkat persetujuan yang mencapai 17 persen suara.

Penurunan persetujuan itu juga tidak terlepas dari skandal korupsi di Korsel pada tahun 2024, salah satunya soal tudingan manipulasi saham dan skandal gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.

Baca Juga: Masjid IKN Bakal Jadi Masjid Negara, Gantikan Istiqlal

3. Pejabat Korsel Undur Diri Secara Massal
Kasus darurat militer ini juga membuat para menteri hingga staf presiden mengundurkan diri.

Para pejabat Korsel yang mengundurkan diri di antaranya: Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, hingga Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon.

Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun juga mengajukan pengunduran diri serupa dan menyesali adanya darurat militer tersebut.

Baca Juga: Jangan Biarkan Susah Tidur Mengganggu Kesehatanmu! 7 Tips Agar Tidur Lebih Berkualitas

"Saya sangat menyesalkan dan bertanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran publik (Korsel)," ungkap Hyun dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 7 Desember 2024.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Channel News Asia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X