Selain itu, penandatangan lain, Aulia Az, mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait penggunaan uang pajak untuk menggaji seseorang yang dianggap telah menghina orang yang lebih rendah.
"Saya tidak ikhlas jika uang pajak yang saya bayar digunakan untuk menggaji seseorang yang menginjak orang yang tidak mampu. Jangan menormalisasi kalimat negatif sebagai candaan," tulis Aulia.
Pendapat serupa disampaikan oleh penandatangan lainnya, Indah Laras, yang beranggapan bahwa Gus Miftah tidak layak menjadi pejabat negara.
"Gus Miftah tidak layak menjadi pejabat yang bisa dijadikan panutan, terutama dengan sikap dan ucapannya yang arogan," katanya.
Kontroversi ini menambah panjang daftar polemik yang melibatkan tokoh publik, dengan sejumlah pihak yang merasa prihatin terhadap sikap dan perilaku Gus Miftah yang kini tengah mendapat sorotan tajam.
Petisi ini kini terus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang menginginkan perubahan dalam penempatan pejabat negara.
Artikel Terkait
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Karawang, Paslon Cabup Aep Syaepuloh- Maslani Dinyatakan Raih Suara Terbanyak
Pemkab Purwakarta Gelar Rapat Pendahuluan Penyusunan Kajian Perencanaan SDGs Purwakarta 2025-2030
Pemkab Purwakarta Gelar kegiatan Bimtek Percepatan Penyusunan Peta dan Daftar Data Geospasial Purwakarta
Usai Jadi Pasangan Dalam Sebuah MV, Nana After School Dikabarkan Berpacaran dengan Chae Jong Seok
Siap Rilis Bulan Ini! Toxic Till The End Jadi Title Track Full Album Perdana Rose Blackpink
Dengan Program Pendampingan BRI, Sosok Ini Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan
Sudah Damai dan Minta Maaf Pada Denny Sumargo di Kemensos, Farhat Abbas Sebut Densu Orang Baik
Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep, Ikut Ajak Publik Donasi Untuk Buatkan Rumah Sunhaji Penjual Es Teh Viral
Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah dan Sayuran
Kementerian PUPR Usulkan Tiga Inpres Baru, Anggaran Tambahan Rp60,6 Triliun