Begini Rencana Banggar DPR RI Soal Anggaran Para Menko hingga APBN untuk Kementerian Prabowo

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 2 Desember 2024 | 18:28 WIB
Potret Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Presiden RI, Prabowo Subianto.  (Instagram.com/@zul.hasan)
Potret Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@zul.hasan)

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

Baca Juga: Sebelumnya Bungkam, Alshad Ahmad Akhirnya Akui Duda Sempat Menikah dengan Nissa Asyifa, Ungkap Dirinya Tak Lari Dari Tanggung Jawab

Zulhas selaku kepala di Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp44,09 miliar.

Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar.

Berkaca dari pembagian rencana anggaran dalam rapat Banggar DPR bersama para Menko RI tersebut, sebelumnya Said pernah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Baca Juga: Transformasi Ruangan Instan! 7 Desain Rak Dinding yang Bikin Rumah Jadi Instagramable!

Ketua Banggar DPR: Tak Ada Perubahan Postur APBN 2025

Dalam kesempatan berbeda, Said pernah menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Saat itu, pemerintah beserta Banggar DPR sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada September 2024.

"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September (2024)," ujar Said dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024 lalu.

Baca Juga: Mendukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Menerima Dua Penghargaan pada Bank Indonesia Awards 2024

Prabowo Leluasa Mengatur APBN 2025 Untuk Kementeriannya

Said menerangkan postur APBN 2025 tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kementerian yang tergolong banyak di era pemerintahan Prabowo.

"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.

Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.

Baca Juga: Banyak Anak Terkena Diabetes, Menkes Genjot Skrining Dini

"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X