Hore! Presiden Prabowo Umumkan UMR Akan Naik Minimal 6,5 Persen pada 2025

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:45 WIB
Presiden Prabowo janjikan akan naikkan UMR sebesar 6,5 persen (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo janjikan akan naikkan UMR sebesar 6,5 persen (Instagram @prabowo)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo menilai bahwa kesejahteraan buruh sangat penting, oleh karena itu terdapat rencana untuk menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh.

Kesejahteraan buruh menjadi salah satu masalah nasional yang menjadi perhatian Presiden Prabowo.

Oleh karena itu diputuskan pada 2025 akan ada kenaikan UMR buruh sebesar 6,5%.

Baca Juga: Soal Denny Sumargo Datangi Kemensos, Hal Itu Sengaja Dilakukan Karena Apabila Uang Tergugat Oleh Donatur, Kemungkinan Pihak Agus Ada Yang Terpidana

Dilansir INsibernews dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (30/11/2024), sebelumnya Menteri Tenaga Kerja sudah mengusulkan untuk menaikkan UMR sebesar 6%.

Namun setelah adanya pembahasan dengan pimpinan buruh maka diputuskan untuk menaikkan UMR sebesar 6,5%.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Prabowo Akan Beri Bantuan Pendidikan untuk Guru Mulai 2025

“Namun setelah membahas dan juga  melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” lanjutnya.

Kenaikan UMR merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui dewan pengupahan daerah menetapkan besaran UMR yang berbeda-beda di setiap provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga: Tim Pemenangan RIDO Duga Ada Kecurangan dalam Pilkada Jakarta, Netizen Justru Ungkap Bantuan Sembako dari RIDO

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X