Soal Denny Sumargo Datangi Kemensos, Hal Itu Sengaja Dilakukan Karena Apabila Uang Tergugat Oleh Donatur, Kemungkinan Pihak Agus Ada Yang Terpidana

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:30 WIB
Denny Sumargo sebut pihak Agus kemungkinan ada yang terpidana (Tangkapan layar youtube)
Denny Sumargo sebut pihak Agus kemungkinan ada yang terpidana (Tangkapan layar youtube)

INSIBERNEWS - Terkait Denny Sumargo dengan Pratiwi Noviyanthi mengunjungi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengenai kisruh uang donasi.

Kunjungan tersebut dilakukan Densu dengan Novi untuk meminta solusi kepada Gus Rizal selaku menteri sosial terkait kasus yang terjadi, mengingat dalam polemik tersebut dapat mengarah kepada hal buruk.

Sebelumnya, Densu selaku pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan donasi mengatakan bahwa sebenarnya kisruh tersebut merupakan hal kecil, namun karena diperpanjang ujungnya menjadi besar.

Baca Juga: Terkait Penyelenggaran Donasi Untuk Agus Tanpa Izin, Kemensos Maklumi, Mungkin Selama Ini Sosialisasi Kemensos Kurang

"Karena sebenarnya ini masalah bukan masalah besar ya, tapi akhirnya menjadi besar dan akhirnya mengakibatkan fitnah kemana-mana, suku, ke inilah, pengacaralah, kemana-mana saya pikir ini udah gak kondusif jadi saya izin merapat," tutur Denny Sumargo.

Setelah bediskusi dengan Saifullah Yusuf atau Gus menteri, Densu mengungkap bahwa karena kisruh tersebut akan mengarahkan pada yang buruk, maka Kemensos pun memfasilitasi polemik tersebut dengan melakukan mediasi kepada Agus, mengarahkan Agus, demi kebaikan Agus.

"Upaya itu dan kemungkinan besar dari pihak Kemensos akan melakulan mediasi beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya Agus mau diarahkan intinya begitu, karena itu untuk kebaikan Agus," imbuhnya.

Baca Juga: Kemensos Buka Suara Soal Kisruh Uang Donasi Agus, Ajak Agus Dan Para Pengacara yang Terlibat Berkumpul Bersama Untuk Cari Solusi

Selain itu Densu juga mengatakan apabila dalam kisruh ini nantinya ada donatur yang menggugat dan gugatan tersebut berjalan, maka kemungkinan ada salah satu orang dari pihak Agus yang terkena pidana.

"Karena tadi sudah ada wacana apabila uang ini tergugat oleh para donatur dan gugatan ini jalan ada kemungkinan yang saya sampaikan kepada Gus menteri, salah satu dari mereka ada yang terpidana," ungkap Densu.

"Dan itulah yang tidak saya inginkan, makanya dari kemarin saya berusaha banget karena saya sudah tahu arahnya akan ke arah yang seburuk itu," tandas Denny Sumargo.***

Baca Juga: Akibat Kisruh Uang Donasi, Densu dan Novi Kunjungi Kemensos Minta Saran Agar Masyarakat Tidak Kehilangan Kepercayaan Berdonasi, Imbas Uang Donasi Agus

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X