Bea Cukai Bongkar Penyulundupan Rp2,9 Miliar di Soekarno-Hatta: Hasil Kerja Tim Anti-Penyelundupan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 15:50 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyulundupan Rp2,9 Miliar di Soekarno-Hatta: Hasil Kerja Tim Anti-Penyelundupan (Foto : beacukai.go.id)
Bea Cukai Bongkar Penyulundupan Rp2,9 Miliar di Soekarno-Hatta: Hasil Kerja Tim Anti-Penyelundupan (Foto : beacukai.go.id)

Dari kasus ini, negara berhasil menghindari potensi kerugian sebesar Rp260 juta.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Masyarakat Semarang untuk Gamma Rizkynata: Tuntut Keadilan atas Penembakan Oknum Polisi

Sebuah pengungkapan menarik juga datang dari penindakan terhadap 102 unit perangkat merek Apple, termasuk iPhone 16, yang berasal dari Batam dengan tujuan Jakarta.

Barang-barang ini, yang bernilai Rp714 juta, diduga kuat akan dijual kembali secara ilegal dan kini berstatus sebagai barang milik negara.

Baca Juga: Ali Syakieb Nyalon Jadi Cawabup, Selamat Ia Resmi Terpilih Jadi Wakil Bupati Bandung Bersama Dadang Supriatna

Keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi yang kuat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan dukungan teknologi yang lebih maju.

Dengan meningkatnya jumlah penindakan setiap tahun, pemerintah berharap langkah ini tidak hanya mencegah kerugian negara tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga: Santanina Rasul Senator Muslim Pertama di Filipina, Pelopor Perempuan dan Perdamaian Filipina Meninggal Dunia: Tinggalkan Warisan Sejarah Perubahan

"Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita bersama-sama melindungi masyarakat dan perekonomian kita dari ancaman penyelundupan," tutup Askolani.

Peningkatan pengawasan di jalur udara, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus memperketat keamanan dari berbagai upaya penyelundupan yang semakin beragam.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X