Kapolri Tegaskan Penyelidikan Tuntas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 12:57 WIB
Kapolri Tegaskan Penyelidikan Tuntas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Photo : Getty Images)
Kapolri Tegaskan Penyelidikan Tuntas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Photo : Getty Images)

INSIBERNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, untuk segera mengungkap secara tuntas motif di balik penembakan yang menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Penembakan tersebut dilakukan oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Solok Selatan.

Baca Juga: Pengawalan Kedatangan Logistik Pilkada 2024 dari Percetakan KPUD Kabupaten Karawang Menuju Gudang Logistik PPK Kotabaru

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (23/11/2024), Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Ia meminta agar motif penembakan tersebut benar-benar dipahami dan digali lebih dalam, mengingat insiden ini melibatkan dua anggota Polri dan mencederai citra kepolisian.

Baca Juga: Hamas Tegaskan Tidak Akan Ada Pembebasan Sandera Israel Hingga Perang Gaza Berakhir

“Kapolda sudah memberikan laporan kepada saya tentang kejadian ini, dan saya meminta untuk segera mendalami secara menyeluruh apa yang sebenarnya menjadi alasan atau motif dibalik penembakan ini,” ujar Sigit.

Kapolri juga menyatakan bahwa insiden semacam ini dapat merusak reputasi institusi kepolisian, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tegas.

Baca Juga: Elon Musk Sindir Undang-Undang Australia yang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku jika motif yang terungkap berhubungan dengan hal-hal yang dapat mencoreng institusi Polri.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, tidak ada ruang untuk toleransi jika terbukti bersalah.

"Siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, harus diproses sesuai aturan. Tidak ada alasan untuk ragu menindak pelaku," tegas Sigit.

Baca Juga: Setelah Dari Inggris, Prabowo Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Abu Dhabi Usai Serangkaian Pertemuan di Eropa

Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihak Propam akan turut turun tangan untuk menilai apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X