Ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas tenaga medis dan pelatihan berkelanjutan untuk memastikan standar pelayanan yang lebih baik.
Kebijakan BPJS kesehatan yang lebih inklusif dan terjangkau juga mendorong akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang memadai tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Baca Juga: Tragedi di Mapolres Solok Selatan: Penembakan Fatal Sesama Polisi
Dengan peningkatan ini, utilitas pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan merata berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Menurut data BPJS Kesehatan, ada peningkatan jumlah peserta dari 133,4 juta pada 2014 dan kini menjadi 276,5 juta per Oktober 2024.***
Artikel Terkait
Saaih Halilintar Gagal Wakili Banten di PON Gegara NPWP dan BPJS, Netizen Kritik: Selama Ini Gak Pernah Bayar Pajak Dong?
Sosialiasi Terhadap 121 Kantor Notaris PPAT, Kajari Purwakarta Laksanakan Pendampingan Hukum Terhadap BPJS Ketenagakerjaan
BRI dan BPJS Kesehatan Bekerja Sama Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia
DPR Dorong Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
Hadapi Potensi Defisit, BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran JKN di 2025