INSIBERNEWS - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tengah menyiapkan rencana untuk menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman serius yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait potensi defisit yang cukup besar, yang jika tak ditangani, bisa menyebabkan lembaga ini gagal membayar klaim kesehatan di masa mendatang.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Drastis, Dipicu Perlambatan Ekonomi China dan Penguatan Dolar AS
Ali Ghufron menjelaskan bahwa usulan kenaikan iuran ini telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya, keputusan mengenai besaran kenaikan iuran, cakupan manfaat, serta penyesuaian tarif akan ditentukan pada akhir Juni atau awal Juli 2025.
"Kira-kira pada akhir Juni atau awal Juli tahun depan, kita akan menetapkan besaran iuran, target manfaat yang bisa dijamin, dan tarifnya akan disesuaikan,” ujar Ali dalam pertemuan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Polsek Telagasari Lakukan Giat Pengaturan Lalu Lintas Perempatan Pasar
Menurut Ali, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2024 saja, lembaga ini diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp20 triliun.
Tanpa adanya penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan diperkirakan akan sulit menanggung biaya klaim peserta setelah tahun 2026.
"Tahun ini saja potensi defisit mencapai sekitar Rp20 triliun. Meski belum ada gagal bayar, ketahanan keuangan kita mungkin hanya bisa sampai 2026. Inilah alasan mengapa tarif iuran perlu disesuaikan pada tahun depan," ujar Ali.
Baca Juga: Suasana Haru di Washington DC: WNI Menangis Bahagia Bertemu Presiden Prabowo, ‘We Love You, Pak!’
Di kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menambahkan bahwa sejak 2023 BPJS Kesehatan telah mengalami kesenjangan antara pendapatan iuran dan biaya yang dikeluarkan untuk klaim kesehatan peserta.
“Pada tahun 2023 kemarin, sudah terjadi gap atau selisih antara besaran premi yang diterima dan biaya layanan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Sederhananya, biaya yang dikeluarkan kini lebih besar daripada pendapatan dari iuran,” jelas Mahlil.
Artikel Terkait
Inilah Kisi-kisi SKB Formasi Negosiator Perdagangan Ahli Pertama, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu!
Ucapan Hari Ayah Ini Dijamin Bikin Ayah Kamu Menangis Haru dan Bangga! Happy Father’s Day! Kumpulan Ucapan Hari Ayah yang Bikin Hati Hangat dan Senyum
Dari Mana Asalnya Hari Ayah? Kisah Menarik di Balik Perayaan untuk Sosok Ayah Tersayang
Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat ke Donald Trump, Presiden AS Terpilih ke-47, Apa Pesan Penting untuk Hubungan Indonesia-AS?
India Menjadi Salah Satu Negara yang Diuntungkan dengan Kemenangan DOnald Trump, Ini Alasannya!
Bawa Angin Segar! Presiden Prabowo Dorong Investasi AS untuk Bantu Ekonomi Indonesia di Washington DC
Suasana Haru di Washington DC: WNI Menangis Bahagia Bertemu Presiden Prabowo, ‘We Love You, Pak!’
Ribuan Pengungsi Bertambah di Tengah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Korban Jiwa dan Luka Semakin Banyak
Polsek Telagasari Lakukan Giat Pengaturan Lalu Lintas Perempatan Pasar
Harga Minyak Dunia Turun Drastis, Dipicu Perlambatan Ekonomi China dan Penguatan Dolar AS