Hadapi Potensi Defisit, BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran JKN di 2025

Photo Author
- Selasa, 12 November 2024 | 13:14 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Photo : infografis/Ilham)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Photo : infografis/Ilham)

INSIBERNEWS - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tengah menyiapkan rencana untuk menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman serius yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait potensi defisit yang cukup besar, yang jika tak ditangani, bisa menyebabkan lembaga ini gagal membayar klaim kesehatan di masa mendatang.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Drastis, Dipicu Perlambatan Ekonomi China dan Penguatan Dolar AS

Ali Ghufron menjelaskan bahwa usulan kenaikan iuran ini telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Nantinya, keputusan mengenai besaran kenaikan iuran, cakupan manfaat, serta penyesuaian tarif akan ditentukan pada akhir Juni atau awal Juli 2025.

"Kira-kira pada akhir Juni atau awal Juli tahun depan, kita akan menetapkan besaran iuran, target manfaat yang bisa dijamin, dan tarifnya akan disesuaikan,” ujar Ali dalam pertemuan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Polsek Telagasari Lakukan Giat Pengaturan Lalu Lintas Perempatan Pasar

Menurut Ali, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2024 saja, lembaga ini diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp20 triliun.

Tanpa adanya penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan diperkirakan akan sulit menanggung biaya klaim peserta setelah tahun 2026.

"Tahun ini saja potensi defisit mencapai sekitar Rp20 triliun. Meski belum ada gagal bayar, ketahanan keuangan kita mungkin hanya bisa sampai 2026. Inilah alasan mengapa tarif iuran perlu disesuaikan pada tahun depan," ujar Ali.

Baca Juga: Suasana Haru di Washington DC: WNI Menangis Bahagia Bertemu Presiden Prabowo, ‘We Love You, Pak!’

Di kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menambahkan bahwa sejak 2023 BPJS Kesehatan telah mengalami kesenjangan antara pendapatan iuran dan biaya yang dikeluarkan untuk klaim kesehatan peserta.

“Pada tahun 2023 kemarin, sudah terjadi gap atau selisih antara besaran premi yang diterima dan biaya layanan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Sederhananya, biaya yang dikeluarkan kini lebih besar daripada pendapatan dari iuran,” jelas Mahlil.

Baca Juga: Ribuan Pengungsi Bertambah di Tengah Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Korban Jiwa dan Luka Semakin Banyak

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X