Padahal saat itu jaksa sudah membawa bukti yang kuat untuk meyakinkan hakim bahwa Ronald Tannur memang benar membunuh kekasihnya.
PN Surabaya berdalih bahwa apa yang diputuskan oleh hakim sudah benar dan hakim memiliki kebebasan dan juga keyakinan.
PN Surabaya juga menegaskan bahwa hakim hakimnya patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya.
Namun pada akhirnya ternyata penilaian dari PN Surabaya keliru dan perlu ada pemeriksaan kembali.***
Artikel Terkait
Janji Bakal Naikan Gaji Hakim Di Indonesia, Prabowo : Sabar, Sudah Saya Rencanakan
12 Tahun Gaji Tak Naik, Para Hakim Indonesia Gelar Gerakan Cuti Massal
Di Balik Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Ternyata Ada Beban Berat di Baliknya, Apa Saja?
Cerdik! Hakim Tuntut Kenaikan Gaji ke Prabowo yang Sudah Janji Saat Kampanye
Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap: Kejaksaan Ambil Tindakan Tegas!