Tidak ada satu pun pihak yang benar-benar bertanggung jawab secara hukum atas tindakan kekerasan tersebut.
Kejaksaan Agung telah berusaha melakukan penyidikan, namun kendala politik dan kurangnya komitmen untuk mengadili pelanggaran HAM berat menjadi hambatan utama.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.
Berbagai organisasi masyarakat sipil terus mendorong pemerintah untuk membuka kembali kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk mengadili pelaku yang bertanggung jawab.
Keterbukaan informasi dan pengakuan terhadap kesalahan masa lalu dianggap penting untuk proses rekonsiliasi dan pemulihan kepercayaan publik.
Baca Juga: Aksi Nekat Pencurian Motor Kurir Beserta Paketnya di Cepu Terekam Kamera, Netizen Geram!
Dikutip INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (23/10/2024), berikut adalah kasus pelanggaran berat yang terjadi pada 1998.
- Penghilangan paksa/penculikan aktivis 1997-1998
- Kerusuhan Mei 1998
- Tragedi Trisakti
- Tragedi Semanggi I-II.***
Artikel Terkait
Biodata Yusril Ihza Mahendra, Calon Menteri Prabowo Subianto yang Berasal dari PBB
Penuhi Panggilan Prabowo Subianto, Simak Harta Kekayaan yang Dimiliki Yusril Ihza Mahendra: Calon Menteri?
Biodata Yusril Ihza Mahendra yang Diumumkan Prabowo Sebagai Menko Hukum dan HAM: Siapa Nama Istrinya?
Rincian Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Bertentangan dengan Jokowi, Menko Yusril Tidak Akui Tragedi 1998 Merupakan Pelanggaran HAM Berat