Bertentangan dengan Jokowi, Menko Yusril Tidak Akui Tragedi 1998 Merupakan Pelanggaran HAM Berat

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:28 WIB
Yusril tidak mengakui tragedi 1998 sebagai pelanggaran HAM berat (Instagram @yusrilihzamhd)
Yusril tidak mengakui tragedi 1998 sebagai pelanggaran HAM berat (Instagram @yusrilihzamhd)

INSIBERNEWS - Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan membuat pernyataan mengejutkan mengenai tragedi 1998.

Pasalnya, menurut Yusril Ihza Mahendra, tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan Yusril karena menganggap pelanggaran HAM berat meliputi genosida dan pembersihan etnik.

Baca Juga: Persamaan Gibran Rakabuming dan Mayor Teddy, Sama-sama Ubah Aturan Agar Dapat Posisi Strategis?

Dikutip INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (23/10/2024), Yusril menjawab “enggak,” ketika ditanya apakah tragedi 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Setelah itu Yusril melakukan klarifikasi yang menyatakan bahwa di dalam tragedi 1998 tidak ada genosida dan juga pembersihan etnik.

Genosida merujuk pada tindakan sistematis untuk membunuh atau menghancurkan kelompok etnis, ras, atau agama tertentu.

Baca Juga: Yandri Susanto Klarifikasi Undangan Berkop Kementerian, Sebut Hanya Masalah Administratif

Sedangkan pembersihan etnik melibatkan pengusiran paksa kelompok tertentu dari wilayah tertentu, sering disertai kekerasan dan ancaman.

Kedua tindakan ini melanggar prinsip-prinsip dasar HAM, termasuk hak untuk hidup dan kebebasan dari diskriminasi.

Sehingga Yusril menilai bahwa tragedi 1998 tidak bisa masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat.

Baca Juga: Debat Cawabup Bojonegoro Ricuh, KPU Batalkan Acara karena Pelanggaran Aturan Oleh Calon Bupati Pasangannya Teguh Haryono Yang Ikut Naik ke Panggung!

“Nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepad pemerintah. Karena kemarin itu tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya,” ujar Yusril.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X