INSIBERNEWS - Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra yang tidak mengakui bahwa tragedi 1998 merupakan pelanggaran HAM berat kini menuai kritik.
Pasalnya Yusril Ihza Mahendra sendiri merupakan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Namun justru tidak mengakui bahwa sejumlah kasus di tahun 1998 merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Kini Kemendikbudristek Dipecah Jadi 3 Kementerian, Siapa Saja Menteri di Baliknya?
Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada tahun 1998, khususnya tragedi reformasi di Indonesia, masih menyisakan luka mendalam dalam sejarah bangsa.
Selama periode ini, Indonesia mengalami gelombang demonstrasi yang menuntut reformasi politik dan pengunduran diri Presiden Soeharto
Namun, demonstrasi tersebut berujung pada berbagai tindakan represif yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Persamaan Gibran Rakabuming dan Mayor Teddy, Sama-sama Ubah Aturan Agar Dapat Posisi Strategis?
Salah satu peristiwa paling mencolok adalah penembakan mahasiswa di Trisakti pada 12 Mei 1998, di mana empat mahasiswa tewas dalam aksi demonstrasi.
Kasus ini mencerminkan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil yang menyuarakan aspirasi mereka.
Selain itu, terjadi juga penangkapan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap aktivis dan demonstran yang menuntut perubahan.
Baca Juga: Paula Verhoeven Buka suara usai menjalani sidang perdana Perceraian Dengan Baim Wong
Hingga saat ini, banyak keluarga korban masih menanti keadilan. Meskipun beberapa penyelidikan dilakukan, hasilnya sering kali tidak memuaskan.
Artikel Terkait
Biodata Yusril Ihza Mahendra, Calon Menteri Prabowo Subianto yang Berasal dari PBB
Penuhi Panggilan Prabowo Subianto, Simak Harta Kekayaan yang Dimiliki Yusril Ihza Mahendra: Calon Menteri?
Biodata Yusril Ihza Mahendra yang Diumumkan Prabowo Sebagai Menko Hukum dan HAM: Siapa Nama Istrinya?
Rincian Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Bertentangan dengan Jokowi, Menko Yusril Tidak Akui Tragedi 1998 Merupakan Pelanggaran HAM Berat