“Apakah terkait dengan masalah genosida atau ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada kasus 1998,” lanjutnya.
Penilaian Yusril ini bertentangan dengan Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Karena Jokowi telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang 3 diantaranya terjadi pada 1998, yaitu:
- Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
- Peristiwa kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II pada 1998-1999.***
Artikel Terkait
20 Tahun Pembunuhan Munir tapi Dalang Belum Terungkap, Kantor Komnas HAM Disegel Warga
Dinilai Lamban, Komnas HAM Janji akan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir Sebelum September 2025
Biodata Yusril Ihza Mahendra yang Diumumkan Prabowo Sebagai Menko Hukum dan HAM: Siapa Nama Istrinya?
Rincian Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Menteri Natalius Pigai Protes! Ingin Anggaran Kementerian HAM Menjadi Rp20 T