Bertentangan dengan Jokowi, Menko Yusril Tidak Akui Tragedi 1998 Merupakan Pelanggaran HAM Berat

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:28 WIB
Yusril tidak mengakui tragedi 1998 sebagai pelanggaran HAM berat (Instagram @yusrilihzamhd)
Yusril tidak mengakui tragedi 1998 sebagai pelanggaran HAM berat (Instagram @yusrilihzamhd)

“Apakah terkait dengan masalah genosida atau ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada kasus 1998,” lanjutnya.

Penilaian Yusril ini bertentangan dengan Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Andalkan Food Estate Papua, Netizen Pertanyakan Keberhasilan di Kalimantan

Karena Jokowi telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang 3 diantaranya terjadi pada 1998, yaitu:

  • Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
  • Peristiwa kerusuhan Mei 1998
  • Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II pada 1998-1999.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X