INSIBERNEWS, Subang - Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan transportasi material konstruksi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Subang. Bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (22/10/2024)
Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak lalu lintas akibat mobilitas transportasi material konstruksi yang semakin meningkat seiring dengan percepatan pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang, Kompol Asep Rahman, S.Ap, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, ST.M, Kadishub Kabupaten Subang, Asep Setya Permana, Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudianto, serta perwakilan dari berbagai instansi dan perusahaan terkait. Total kehadiran mencapai ± 70 orang.
Baca Juga: Menteri Natalius Pigai Protes! Ingin Anggaran Kementerian HAM Menjadi Rp20 T
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Subang menyoroti beberapa hal penting, antara lain:
1. Pentingnya pengawasan terhadap transportasi material proyek yang diambil dari wilayah Subang untuk pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban, yang ditargetkan selesai pada tahun 2025.
2. Peningkatan volume kendaraan besar pengangkut material konstruksi yang berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama di jalur selatan Kabupaten Subang yang memiliki tanjakan dan tikungan tajam.
3. Ditemukan banyak kendaraan pengangkut yang tidak membawa dokumen resmi seperti STNK dan buku uji KIR, serta konvoi lebih dari dua kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Gali Aspirasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Giat Kunjungan Rutin UMKM Warga
4. Polres Subang mendukung penuh percepatan pembangunan, namun tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi material guna memastikan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, ST.M, juga menegaskan:
- Pembangunan akses tol Patimban adalah proyek nasional yang harus selesai pada tahun 2025.
- Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut material telah menyebabkan korban jiwa, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di Subang.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Ditetapkan Sebagai Kepala Otorita IKN Atas Permintaan Presiden Prabowo Subianto
Artikel Terkait
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo Dijatuhi Hukuman Penjara 20 Tahun Gegara Korupsi
Serangan Israel Targetkan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara
Basuki Hadimuljono Ditetapkan Sebagai Kepala Otorita IKN Atas Permintaan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Rencanakan Perkampungan Haji Indonesia di Tanah Suci untuk Jamaah
Gali Aspirasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Giat Kunjungan Rutin UMKM Warga
Patroli Siang Polsek Bungursari, Komunitas Warga Diajak Berpartisipasi Aktif Jaga Keamanan Wilayah
Giat Patroli Malam, Polsek Bungursari Sosialisasikan Bahaya Kriminalitas
Upacara Hari Santri Nasional 2024, Pj Bupati Karawang Bertindak Sebagai Pembina Apel
Menteri Natalius Pigai Protes! Ingin Anggaran Kementerian HAM Menjadi Rp20 T
Mengungkap Karakter Pencinta Mobil Warna Merah: Berani, Percaya Diri, dan Penuh Semangat