INSIBERNEWS - Pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengumumkan Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum.
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Prabowo di Istana Kepresidenan didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka.
“Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum,” kata Prabowo Subianto.
Setelah terpilihnya sebagai Menteri Hukum, tidak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Supratman Andi Agtas yang baru ditunjuk sebagai Menteri Hukum berdasarkan LHKPN 2024:
A. Data Kekayaan (Sebelum Dikurangi Hutang): Rp23.384.840.099
1. Tanah dan Bangunan: Rp9.328.248.326
Baca Juga: 10 Ide Desain Ruang Tamu Terbuka yang Membuat Rumah Terlihat Lebih Lapang dan Elegan
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp425.680.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp0
4. Surat Berharga Lainnya: Rp11.498.855.593
5. Kas dan Setara Kas: Rp2.132.056.180
Baca Juga: Inilah 7 Warna Cat Terbaik untuk Desain Ruang Tamu Modern yang Buat Rumah Terlihat Lebih Mewah
Artikel Terkait
Moment Pengamanan Pelantikan Presiden, Polsek Kotabaru Gelar Patroli KRYD Malam
Jaga Keamanan, Patroli Polsek Kotabaru Berikan Himbauan Kepada Para Remaja
Dalam Rangka Cooling System Menjelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Cibatu Laksanakan Sambang
Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Kotabaru Lakukan Sambang Cooling System Pos Kamling
Prabowo Bakal Umumkan Menteri Malam Ini, Ini Daftar Calon Kuatnya