Komeng Protes Ditempatkan Tidak Sesuai Keahliannya di Komite II Bidang Hutan-Pertanian, Penjelasan Ketua DPD Begini ...

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 00:23 WIB
Komeng bingung ditempatkan di Komite II Bidang Hutan-Pertanian (dok ist)
Komeng bingung ditempatkan di Komite II Bidang Hutan-Pertanian (dok ist)

 

INSIBERNEWS –Aksi protes komedian kondang Alfiansyah Bustami alias Komeng menjadi anggota DPD-RI dapil Jawa Barat yang ditempatkan pada Komite II Bidang Kehutanan-Pertanian, sehingga dirinya menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna penetapan penugasan DPD, Rabu (9/10/2024).

Menurut Komeng, Dia bingung saat mendapat penugasan di komite II yang membidangi pertanian, padahal dirinya ingin diplot di komite III yang membidangi seni budaya.

Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengungkap alasan anggota DPD RI dari Jawa Barat Alfiansyah Komeng ditugaskan di Komite II DPD RI alih-alih di Komite III yang berkaitan dengan seni budaya.

Baca Juga: Wasit Ahmed Al Kaf Disebut Rampok Kemenangan Timnas Indonesia

Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap dengan lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Lingkup tugas Komite II sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, hingga kehutanan.

Sultan menjelaskan keputusan itu berdasarkan masukan dan usulan dari para anggota DPD RI termasuk dari Jawa Barat yang menjadi konstituen Komeng.

Baca Juga: Desain Rumah Modern 2024 yang Pas untuk Lahan Kecil, Solusi Cerdas dan Estetik untuk Hunian Anda!

"Ada senator Agita, senator Anya dan teman teman Jawa Barat ada Mbak Jihan Fahira. Sebenarnya prosesnya muncul dari bawah nih, teman-teman berempat berembuk," kata Sultan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (9/10).

"Seharusnya senator Komeng bilang ini bidang saya, seni budaya. Nah tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok," sambungnya.

Akan tetapi, Sultan membuka peluang Komeng dapat berpindah menjadi Komite II di tahun depan. Ia menyebut akan ada keputusan baru jika diperlukan.

"Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," tutur dia.

Komeng pun sebelumnya sempat keberatan atas penugasan tersebut dan berharap ditempatkan di komite yang sesuai bidangnya.

Terlebih, kata dia, perlu waktu mempelajari bidang pertanian di Komite III yang belum pernah digandrungi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X