Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru di Gorontalo, Video Viral Memicu Penyelidikan Polisi

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 25 September 2024 | 16:12 WIB
Video Viral Pelecehan oleh Oknum Guru di Gorontalo bersama Siswi nya  (foto: Istimewa)
Video Viral Pelecehan oleh Oknum Guru di Gorontalo bersama Siswi nya (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS – Sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan pelecehan antara seorang guru dan siswi di sebuah kamar kos di Gorontalo telah menjadi viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan adegan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum guru Bahasa Indonesia dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo dengan salah satu muridnya.

Rekaman berdurasi lima menit itu diduga diambil secara diam-diam dan kini menjadi pusat perhatian publik.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengonfirmasi bahwa guru yang bersangkutan telah diberikan sanksi sementara.

"Saat ini, oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya, kami masih menunggu keputusan dari pimpinan lembaga," ujar Rommy Bau dalam pernyataannya.

 Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lampung Selatan Babak Belur Dihajar Warga hingga Tidak Sadarkan Diri

Kasus Lama yang Kembali Mencuat

Menurut informasi yang diperoleh, hubungan antara guru dan siswi tersebut telah mulai diselidiki sejak tahun 2023.

Pada saat itu, baik guru maupun siswi membantah adanya keterlibatan dalam hubungan tak pantas.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah istri dari oknum guru tersebut melaporkan kejadian itu, yang akhirnya memicu penyelidikan lebih lanjut.

Tidak hanya dari pihak istri, keluarga siswi juga telah melaporkan dugaan pelecehan ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum guru tersebut.

 Baca Juga: Pelajaran Penting Tentang Keuangan di Usia Dua Puluhan: Menyiapkan Fondasi Keuangan yang Kuat

Penyelidikan dan Sanksi Lanjutan

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X