Korban Tindakan Asusila Ketua KPU R.I Bersyukur, Hasyim Asy’ari Dipecat.

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Kamis, 4 Juli 2024 | 06:22 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Foto:SINDOnews)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (Foto:SINDOnews)

INSIBERNEWS-Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar, Rabu (3/7/2024) memutuskan memecat Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.Korban kasus tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, CAT, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Hasyim dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) lantaran melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dikutip dari Antara, Rabu (3/7/2024)

Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik.

Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

Baca Juga: KPU Provinsi Banten Tetapkan Badak Bercula Satu Bernama Bara dan Jara Sebagai Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024

"Kemudian Teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu," tuturnya.

Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.(**)

 

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X