Karena dari RDP maka Doli baru mengetahui bahwa anggaran KPU untuk pemilu sebesar Rp76,6 triliun digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu dan berlebihan.
Yaitu untuk sewa private jet atau jet pribadi, biaya apartemen untuk anggota KPU dan juga pembuatan film KPU untuk pemilu.
Baca Juga: BAKN DPR Usulkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 5 Persen untuk 2025-2026
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk keperluan KPU justru dikeluarkan untuk gaya hidup KPU.
“Mulai ada penyesalan buat saya, karena menurut saya anggaran yang kita perjuangkan itu membuat gaya hidup bapak ibu jadi mewah semua,” ujar Doli.
Ketua Komisi II DPR ini mengaku kaget begitu mengetahui bahwa anggaran pemilu digunakan untuk rumah dinas hingga apartemen.
Tidak hanya itu saja, anggaran pemilu dari APBN juga digunakan untuk penyewaan private jet.
“Saya tadi terkejut ternyata ada rumah dinas, ada juga apartemen. Yang kedua soal private jet. Saya tadi tidak menduga itu tapi ternyata laporannya benar ada, diakui memakai uang APBN,” ucap Doli.***
Artikel Terkait
Abaikan DPR, KPU dengan Tegas Merujuk pada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada
KPU Angkat Bicara! Batas Usia Minimal Calon Kepala Daerah Dihitung Sejak Penetapan Paslon
Perhatikan! Ini Isi PKPU Final Hasil Ketok Palu Komisi II DPR-KPU Berdasarkan Putusan MK
Revisi Pilkada Jakarta Setelah DPR dan KPU Takluk Putusan MK, Siapa Saja Calonnya?
Jelang Pilkada Serentak oleh KPU Berikut Pengertian Serta Jadwal Pelaksanaan