INSIBERNEWS - Polisi kembali gunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan, kali ini demo UU Pilkada di Semarang.
Namun lagi-lagi penembakan gas air mata oleh polisi kembali dinilai tidak tepat karena justru mengenai anak-anak yang tidak bersalah.
Padahal gas air mata yang digunakan oleh polisi dibeli menggunakan pajak dari rakyat tapi justru merugikan rakyat.
Baca Juga: Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo Kenai Anak-anak Tak Bersalah, Polisi Langgar Aturan?
Gas air mata merupakan senjata kimia yang sering digunakan dalam situasi kerusuhan atau protes untuk mengendalikan kerumunan.
Gas ini mengandung bahan kimia seperti kloroasetofenon (CS) atau ortoklorobenzalmalononitril (CN) yang dapat menyebabkan iritasi parah pada mata, saluran pernapasan, dan kulit.
Ketika terpapar, gas ini memicu sensasi terbakar, mata berair, batuk, dan kesulitan bernapas, yang bertujuan untuk mengurangi kemampuan individu untuk terus beraksi atau bergerak.
Baca Juga: Viral di Twitter Jujutsu Kaisen Chapter 268! Sukuna Kalah, Megumi Kembali Bebas
Penggunaan gas air mata sering kali menimbulkan kontroversi karena dampak kesehatannya yang berpotensi berbahaya, terutama jika digunakan dalam jumlah besar atau dalam ruang tertutup.
Meskipun dirancang untuk non-mematikan, efek samping dari gas ini dapat mencakup reaksi alergi, gangguan pernapasan jangka panjang, dan efek psikologis.
Sejumlah pihak medis sering kali mengkritik penggunaan gas air mata karena dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan potensi penyalahgunaannya.
Di beberapa negara, penggunaan gas air mata diatur ketat atau dilarang dalam konteks tertentu untuk melindungi hak asasi manusia dan kesehatan publik.
Artikel Terkait
Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Cookies Ganja, Ini Fakta-faktanya
Ungkap Kasus Narkoba, Delapan Polisi Diganjar Penghargaan Langsung Kapolres Purwakarta
Difitnah Hamil Duluan, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Langsung Lapor Polisi!
ODGJ Terkapar Lemas, Patroli Quick respon Polisi Purwakarta Gercep Evakuasi Ke RS Bayu Asih
Profil Pavel Durov, Bos Telegram yang Ditangkap Polisi di Prancis