INSIBERNEWS, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak gagal melaksanakan kegiatan sarasehan kemerdekaan dan sosialisasi Pilkada serentak di alun-alun Malingping.
Hal tersebut lantaran adanya penolakan dari warga setempat yang tidak menghendaki acara tersebut lantaran tidak memberikan peluang kepada warga setempat untuk menjadi panitia.
"EO tidak pernah berganti, banyak pihak menilai adalah orang dalam (Ordal) yang sengaja ditunjuk pihak KPU, selain itu KPU juga tidak pernah terbuka terkait penggunaan anggaran Event," kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga: Waspada! Thailand Laporkan Kasus Pertama Mpox Varian Baru yang Berbahaya di Asia Tenggara
Saat di Konfirmasi, Kasubag Rendatin KPU Lebak, Rendi Iswanto, menjelaskan bahwa ada pro kontra dari masyarakat terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan itu.
"Bukan penolakan tapi kami menjaga Kondusifitas karena tempat di Malingping itu ada pro kontra," ucapnya
Selain itu, kata Rendi, untuk menjadi Event Organizer (EO) harus berdasarkan E-Katalog, sementara prihal anggaran ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Bukan Kaesang, Ahmad Luthfi Diduetkan dengan Taj Yasin, Gerindra: Sudah Sebelum Putusan MK
"Untuk EO nya kita berdasarkan E-Katalog, (kemudian) untuk soal anggaranya bukan kewenangan saya,” kata Rendi seraya menolak menyebutkan anggaran untuk kegiatan sarasehan tersebut.
Diketahui, kegiatan KPU berdasarkan surat undangan pihak KPU Lebak, memindahkan tempat ke Lapangan Merdeka Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng.
Dalam kegiatan Pilkada serentak itu, KPU Lebak diketahui telah menyelenggarakan tiga kali event yang bersifat gebyar, diantaranya, Louching Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 di alun-alun Rangkasbitung dengan menampilkan artis Ibu Kota Judika pada Jumat (13/6/2024).
Baca Juga: KPU Angkat Bicara! Batas Usia Minimal Calon Kepala Daerah Dihitung Sejak Penetapan Paslon
Berdasarkan informasi yang dihimpun kegiatan peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, 2024 menghabiskan dana kurang lebih hingga Rp500 juta.
Kemudian, KPU Kabupaten Lebak, menggelar giat doa lintas agama dan sosialisasi munajat kebangsaan, ikrar bersama dalam pilkada damai, dilaksanakan pada, Rabu (31/7/2024).
Artikel Terkait
Kacau! KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta Meski Terbukti Lakukan Pencatutan KTP
Moment Pilkada 2024, Kepolisian Gelar patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu
Demo Lanjut di Depan Gedung KPU RI, Tuntut KPU Patuh pada MK
Abaikan DPR, KPU dengan Tegas Merujuk pada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada
KPU Angkat Bicara! Batas Usia Minimal Calon Kepala Daerah Dihitung Sejak Penetapan Paslon