Resmi! Agus Gumilang Jadi Plt Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Golkar usung Agus Gumilang sebagai Ketua Umum gantikan Airlangga Hartarto (Instagram @golkar.indonesia)
Golkar usung Agus Gumilang sebagai Ketua Umum gantikan Airlangga Hartarto (Instagram @golkar.indonesia)

INSIBERNEWS - Partai Golkar telah melakukan rapat pleno setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum.

Rapat pleno Golkar diadakan pada Selasa (13/8/2024) di kantor DPP Partai Golkar guna menentekan pengganti Airlangga Hartarto.

Golkar tidak mau bersama-lama membiarkan posisi Ketua Umum kosong setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri oleh karena itu rapat pleno segera dilaksanakan.

Baca Juga: Sebagian Besar Ibu Mengalami Baby Blues Setelah Melahirkan Anak Pertama: Apa yang Perlu Diketahui?

Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam pernyataan pengunduran diri dari Ketua Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan ada alasan dibalik tindakannya tersebut.

Airlangga Hartarto sendiri sudah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak 2017 silam.

Baca Juga: Demi Mengejar Ilmu, Oki Setiana Dewi Putuskan Pindah ke Mesir

Airlangga Hartarto telah mempertimbangkan dengan matang pengunduran diri tersebut.

Dibalik pengunduran diri Airlangga Hartarto yang terkesan secara tiba-tiba ternyata ada alasan khusus di baliknya.

Yaitu agar Partai Golkar tetap utuh, selain itu ada juga tujuan agar terciptanya stabilitas pada saat transisi pemerintahan nantinya.

Baca Juga: Begini Cerita April Majid, Istri yang Ditinggal Suami Satu Tahun, Awalnya Izin ke Kelurahan Kini Telah Ditemukan Miliki Istri Baru

Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @golkar.indonesia (14/8/2024), rapat pleno Golkar memutuskan Agus Gumilang menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X