Pemkab Purwakarta Alokasikan Dana SAB Rp8,9 M Ini daftarnya

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Foto Agung Wahyudi Kepala Distarkim Purwakarta. (Dok.diskominfo pwk)
Foto Agung Wahyudi Kepala Distarkim Purwakarta. (Dok.diskominfo pwk)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus mempersiapkan berbagai sarana dan sumber-sumber air baru untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat yang terus mengalami peningkatan.

Dana sebesar Rp8,9 milyar telah dianggarkan untuk membangun berbagai sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur dan Kecamatan Plered.

Baca Juga: Viral Trend 'Gak Bisa Yura', Begini Awal Mulanya

"Pembangunan berbagai sarana tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan air masyarakat Purwakarta yang terus meningkat," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta Agung Wahyudi, Rabu, 7 Agustus 2024.dalam keterangnya.

Berdasarkan data dari Distarkim Kabupaten Purwakarta menyebutkan, berdasarkan komposisi demografi jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, kebutuhan air bersih mencapai 67.057.852 liter air, atau sekitar 67.057 meter kubik.

Baca Juga: Tak Puas dengan Posisi 6 di se-ASEAN, Erick Thohir Minta PT LIB Bawa Liga 1 Capai....

Agung menjelaskan, komposisi kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta sendiri mencapai 120 liter per hari bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan, dan 80 liter per hari bagi warga yang tinggal di pedesaan.

"Kebutuhan air bersih itu selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan bagi kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," ujar Agung.

Pemenuhan kebutuhan air bersih, lanjut Agung, bagi masyarakat di wilayah perkotaan disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Baca Juga: Kunker Kapolri Jendral Listyo Sigit Di Jatiluhur, Peletakan Batu Pertama Gedung Pusdiklat KSPSI ATUC

Sementara bagi masyarakat pedesaan sumber pemenuhan air bersih dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk memanfaatkan cadangan air tanah, dan membangun berbagai sarana fisiknya.

Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan air bersih tersebut, Pemkab Purwakarta menempuh sejumlah langkah, diantaranya mencari sumber-sumber cadangan air baru serta membangun sarana dan prasarananya.

Untuk membiayai langkah-langkah strategis tersebut, lanjut Agung, pada tahun 2023 telah dianggarkan dana sebesar Rp. 8,9 milyar. Anggaran itu berasal dari bantuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pembangunan sarana air bersih.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X