Optimalkan Sinergitas Kinerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman Kajari Purwakarta Dengan RSUD Bayu Asih Purwakarta

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Selasa, 30 Juli 2024 | 16:27 WIB
Optimalkan Sinergitas Kinerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman Kajari Purwakarta Dengan RSUD Bayu Asih Purwakarta. (foto: Saepurohman/InsiberNews)
Optimalkan Sinergitas Kinerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman Kajari Purwakarta Dengan RSUD Bayu Asih Purwakarta. (foto: Saepurohman/InsiberNews)

Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran RSUD Bayu Asih dapat mengoptimalkan kinerja dan juga pelayanan karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan.

Baca Juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Penghuni Rutan

"Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara RSUD Bayu Asih dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat." Pungkasnya.

Baca Juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Penghuni Rutan

Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Pimpinan dari kedua pihak yakni Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, dan Direktur RSUD Bayu Asih dr. Tri Muhammad Hani, Agenda Kegiatan Kesepakatan Bersama tersebut turut hadir para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta jajaran dari RSUD Bayu Asih.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X