Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran RSUD Bayu Asih dapat mengoptimalkan kinerja dan juga pelayanan karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan.
Baca Juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Penghuni Rutan
"Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara RSUD Bayu Asih dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat." Pungkasnya.
Baca Juga: Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Penghuni Rutan
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Pimpinan dari kedua pihak yakni Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, dan Direktur RSUD Bayu Asih dr. Tri Muhammad Hani, Agenda Kegiatan Kesepakatan Bersama tersebut turut hadir para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta jajaran dari RSUD Bayu Asih.
Artikel Terkait
Makin Lengket dan Mesra, Lesti Kejora Umumkan Hamil Anak Kedua
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Champion Sepak Bola, Antar Desa Perebutan Piala Camat Jatiluhur
Sempat Trending 4 di Youtube! Berikut Lirik dan Makna Lagu Ayo Bergembira Abang L Putra Lesti Billar
Juara! Indonesia Berhasil Kalahkan Thailand 1-0 di Piala AFF U-19 2024
Presiden Jokowi UngkapTak Bisa Tidur di IKN karena AC
Terwujudnya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Yang Lebih Optimal, Diskominfo Purwakarta Menggelar Minitoring dan Evaluasi PPID
PP Muhammadiah Siap Kelola Tambang dengan Pertimbangan yang Seksama
Tidak Mudah! Rifda Irfanalutfi Atlet Senam Indonesia Yang Tampil di Olimpiade Paris, Alami Cedera Dari Tahun 2017 Hingga 2024
Kim Jong-un Terkena Masalah Kesehatan karena Obesitas, Korut Langsung Cari Obat di Luar Negeri
Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Penghuni Rutan