Tong Biru Berisi Rp1,9 Miliar Disita KPK, Diduga Jadi Tempat Bupati Klaten Simpan Uang

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Foto tong biru yang turut diamankan dalam OTT Bupati Klaten dan diduga digunakan untuk menyimpan uang.  (Threads)
Foto tong biru yang turut diamankan dalam OTT Bupati Klaten dan diduga digunakan untuk menyimpan uang. (Threads)

Dugaan pemberian uang kepada pihak BPK menjadi salah satu aspek yang turut didalami penyidik. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.

Budi menyebut, dugaan tersebut menjadi bagian dari lima klaster yang sedang ditelusuri KPK.

"Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi.

Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Jenderal TNI ke Istana, Kandidat Kepala BNPB Jadi Perhatian

Pendalaman terhadap berbagai klaster tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap pola dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan hubungan antara penerimaan uang dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Klaten.

Sebanyak 20 Orang Diamankan dalam OTT

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Setelah mengamankan sejumlah pihak, penyidik melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK juga menelusuri keterlibatan masing-masing pihak serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyimpangan yang diusut tidak hanya menyangkut pengadaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup perizinan, penerimaan di lingkungan pemerintah daerah, hingga dugaan transaksi yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan.

Baca Juga: Adik Kandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi BNPB, KPK Buka Peluang Periksa Suharyanto

Temuan uang tunai Rp1,9 miliar dan tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpannya menjadi bagian dari rangkaian barang bukti yang kini didalami penyidik.

Pada akhirnya, sorotan terhadap tong biru tersebut bukanlah inti persoalan. Hal yang lebih penting ialah bagaimana KPK menelusuri sumber uang, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta membuktikan dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah.

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang perkara yang menjerat Bupati Klaten tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan antara lima klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X