Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan tersebut.
Informasi itu disebut diperoleh dari seorang pengunjung Lapas Cibinong. Pengunjung tersebut mengaku suaminya yang menjadi warga binaan di salah satu blok diminta menyerahkan uang secara rutin.
" Kami mendapatkan informasi dari salah satu pengunjung bahwa suaminya ada di salah satu blok di sini, Blok A. Itu diminta uang oleh kepala kamarnya, per minggu Rp 150.000," ujar Syafrida.
Baca Juga: DNA Ungkap Identitas Jenazah Pulau Enggano, Surakman Ternyata ABK Arupadhatu 1
Ombudsman menilai layanan kunjungan maupun fasilitas yang menjadi hak warga binaan semestinya tidak dibebani pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Selain dugaan pungutan, sidak Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan di area belakang Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga sejumlah perlengkapan rumah tangga.
Baca Juga: Karhutla Kalsel Makin Dekat, 167 Pasien RSJ Sambang Lihum Dievakuasi
Keberadaan fasilitas tersebut turut menjadi bagian dari temuan yang kini sedang didalami Ditjenpas Jawa Barat.
Pihak Ditjenpas menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait berbagai temuan di Lapas Cibinong. ***
Artikel Terkait
DNA Ungkap Identitas Jenazah Pulau Enggano, Surakman Ternyata ABK Arupadhatu 1
Vonis Disunat PT DKI, Hukuman Nadiem Makarim di Skandal Korupsi Chromebook Jadi 9 Tahun
Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Picu Polemik, Polda Metro Jaya Mulai Dalami Dugaan Penistaan Agama
Yusril Tantang Ombudsman Buka Temuan Lapas Cibinong, Benarkah Ada Fasilitas Mewah untuk Napi?
Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Jokowi Beberkan Sekolah Putranya dari Solo hingga Singapura
Dindikbud Banten Siapkan Barak TNI untuk Siswa Bandel Mulai Oktober, 1000 Pelajar Jadi Target