Ayah Kandung jadi Tersangka, Misteri Kematian Bocah Disabilitas di Merauke Terungkap

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Ayah Kandung jadi Tersangka, Misteri Kematian Bocah Disabilitas di Merauke Terungkap (Istimewa)
Ayah Kandung jadi Tersangka, Misteri Kematian Bocah Disabilitas di Merauke Terungkap (Istimewa)

Kasus ini bermula ketika Julia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan semak-semak sekitar Jalan Ternate Gang Evadekai, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke, pada 27 Oktober 2025.

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban. Julia diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus yang sehari-hari berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Baca Juga: Kian Memanas, Iran Peringatkan Bakal Beri Balasan Sepadan Jika Trump Nekat Kirim Rudal Nuklir

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi melakukan penyelidikan secara mendalam. Sebanyak 16 saksi dan empat ahli diperiksa.

Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi.

Rangkaian pemeriksaan tersebut akhirnya mengungkap adanya ketidaksesuaian antara narasi awal mengenai dugaan pencurian dan penculikan dengan fakta yang ditemukan penyidik.

Atas kasus tersebut, MRP dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed, Rektorat Kena OTT

Dengan sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penetapan ayah kandung sebagai tersangka sekaligus menjadi titik balik dalam pengungkapan kematian Julia Risky Ramadiana yang selama ini menyisakan tanda tanya.

Polisi kini masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan bocah 11 tahun tersebut kehilangan nyawa. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X