INSIBERNEWS - Menyoroti Viralnya Resto Korea 88 Seoul yang berada di mal 23 Paskal, Bandung usai sejumlah unggahan dari pengguna platform Thread mengaku mengalami keracunan.
Beberapa pemilik postingan itu mengakui mual, muntah, diare, hingga sebagian harus dirawat di rumah sakit setelah menyantap makanan di 88 Seoul.
Dalam sejumlah utas tersebut, dugaan gejala keracunan itu muncul pada konsumen yang makan di 88 Seoul sekitar tanggal 2, 3, dan 4 Oktober 2026.
“Sabtu, 3 Oktober 2026, aku makan di resto Korea baru di Paskal 23. Subuhnya langsung diare sampe 3x, besoknya sampai demam tinggi dan menggigil,” tulis akun Thread @nittachandra pada Senin, 5 Oktober 2026.
“Pertama kirain kena influenza, tapi setelah di-cek ternyata keracunan makanan dan sampai hari ini masih demam turun naik, dan diare udah sampe 15 kali,” imbuhnya.
Utas lain ditulis oleh akun @arl****a pada Selasa, 6 Oktober 2026, “Makan tanggal 2 Oktober 2026 malam, besoknya diare, mual, muntah, demam tinggi sampai harus rawat inap. Tanggung jawab ga??”
Baca Juga: Sah! DPR Ketuk Palu RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif Parlemen, Target Rampung Desember 2026
Pihak 88 Seoul pun akhirnya buka suara mengenai keluhan yang banyak datang dari pelanggannya.
“Kami mendengar dan peduli atas kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah pelanggan setelah berkunjung ke 88 Seoul - 23 Paskal, Bandung,” tulis pihak 88 Seoul dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram @88seoul.id pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Pihak resto menyebut bahwa keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas dalam usahanya.
Baca Juga: Diteror Mobil Misterius Berminggu-minggu, Ferry Irwandi Minta Pelaku Hadapi Dirinya Langsung
Selain itu, mereka juga mengungkapkan saat ini berfokus dengan pelanggan yang mengalami gejala dugaan keracunan.
“Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan setiap pelanggan yang menyampaikan keluhan mendapatkan perhatian dan penanganan yang cepat dan tepat,” tulisnya lagi.
Artikel Terkait
BGN Tancap Gas Bangun 1000 Dapur MBG Baru, Kawasan 3T dan Zona Stunting Jadi Prioritas Utama
Sah! DPR Ketuk Palu RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif Parlemen, Target Rampung Desember 2026
Kabar Baik untuk Pekerja, UU Pelindungan Ketenagakerjaan Akhirnya Resmi Disahkan
Buntut Tewasnya Siswa Kelas 2 SD Akibat Perundungan, Ratusan Wali Murid Geruduk Sekolah di Pemalang
Panglima TNI Diprediksi Berganti Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Analis Soroti Regenerasi Elite Militer