Petugas juga memfasilitasi komunikasi antara pengemudi mobil listrik yang tampak syok dengan pihak manajemen pengelola Treasury Tower guna membahas pertanggungjawaban dampak kerugian.
Baca Juga: Gebrakan Menkeu! Berburu Pajak ke Sektor Digital dan Ekonomi Bayangan Tanpa Kerek Tarif
Melalui proses mediasi yang dijembatani oleh aparat, pemilik kendaraan dan pengelola gedung akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang kasus ini ke ranah hukum pidana.
Pihak penabrak berkomitmen penuh untuk mengganti seluruh biaya perbaikan fasilitas yang rusak, sehingga kedua belah pihak sepakat menandatangani nota perdamaian secara kekeluargaan.
"Pengemudi dan pihak pengelola gedung telah berkoordinasi serta mencapai kesepakatan terkait penyelesaian kerugian akibat kejadian tersebut," jelas Nugrahadi.
Meski urusan ganti rugi telah rampung, teka-teki mengenai penyebab pasti di balik kegagalan sistem kendali mobil listrik mewah itu masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian demi memastikan tidak adanya faktor kelalaian berat.***
Artikel Terkait
Terseret Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah jadi Tempat Penyimpanan Aset
Transaksi Judi Online Melonjak 260 Persen! OJK Sebut Modus Pelaku Semakin Sulit Dilacak, Pakai QRIS hingga Kripto
Kejagung Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi MBG Meski Febrie Adriansyah Tak Lagi Jabat Jampidsus, Sudah Periksa 50 Saksi
Wamensesneg Bambang Eko Terluka Saat Eksekusi Hotel Sultan, Prasetyo: Pulang Harus Pakai Kursi Roda
Viral! Dosen UPI Bandung Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta dengan Alasan Dana Riset